Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM mendapat perhatian serius dari Fraksi PSI DPRD Surabaya.

AM melaporkan peristiwa ini pada Senin (20/1/2025), di mana ia mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, ANR, seorang pekerja di pabrik mie yang kini telah dipecat.

Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya sekaligus anggota Komisi C, Josiah Michael, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan.

“Pada sore hari ini kita kedatangan tamu, yaitu saudari AM, yang bersangkutan ini menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya,” ujar Josiah di Surabaya.

Menurut AM, kekerasan yang dialaminya berlangsung di dua lokasi, yakni di Benowo, Surabaya, dan Duduk Sampean, Gresik.

“Kejadiannya sekitar pertengahan tahun 2024. Saya mengalami kekerasan seksual, termasuk dimasukkan alat seperti brush makeup dan sendok plastik ke dalam vagina saya, saat saya tertidur pulas. Hal itu saya ketahui dari video dan foto di handphone pelaku,” ungkap AM dengan suara bergetar.

AM mengaku mengenal ANR melalui aplikasi Telegram pada akhir 2023, dan hubungan keduanya berlanjut ke tahap pacaran pada Februari 2024.

“Saya berharap mendapatkan keadilan seadilnya dan semoga tidak ada korban lagi yang seperti saya,” tutup AM.

Josiah menegaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Gresik. “Kami sudah menyiapkan empat orang pengacara untuk mendampingi Saudari AM menjalani proses hukum. Karena menyangkut dua lokasi, kami juga berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Erick Komala. “Kami dari PSI sudah lama memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gratis bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Untuk kasus ini, kami menyediakan empat pengacara yang akan mendampingi korban secara cuma-cuma,” jelas Erick.

Erick menegaskan pentingnya pengawalan kasus ini oleh berbagai pihak, mengingat dua lokasi kejadian berada di dua wilayah administratif yang berbeda.

“Kita lihat kasusnya, sekarang sudah di tangan pihak berwenang, dan pelaku sudah ditahan. Kami akan terus mengawal agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Erick.

Kehadiran DP3AK (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Provinsi Jawa Timur juga akan dioptimalkan untuk memberikan pendampingan kepada korban.

 

Sumber: https://diagramkota.com/2025/01/fraksi-psi-surabaya-kawal-korban-kekerasan-seksual-siapkan-kuasa-hukum-gratis/

Recommended Posts