DPP PSI menginstruksikan seluruh pengurus dan caleg mengawal proses penghitungan suara di tempat masing-masing. Hal ini terkait banyak laporan tentang surat suara tidak sah.
“Laporan-laporan itu sudah berdatangan sejak Kamis kemarin. Terkait itu semua, kami minta seluruh pengurus dan caleg agar mengawal dengan sungguh-sungguh proses penghitungan suara sampai selesai,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam konferensi pers, Jumat 16 Februari 2024.
Andy menambahkan, perhitungan manual masih dilakukan yang berarti pertandingan belum selesai, semua suara yang masuk harus diamankan karena itu adalah suara rakyat.
PSI berpendapat, laporan dan temuan surat suara tidak sah itu seharusnya diinvestigasi untuk perbaikan ke depan.
“Dari data yang kami punya, rata-rata 10% surat suara yang rusak di masing-masing TPS. Ini butuh penjelasan, apakah logistiknya rusak atau pemilih salah mencoblos,” kata Anggota Tim Hukum PSI, Martin Simanjuntak.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara dan Anggota Tim Hukum PSI, Irma Hutabarat, mengatakan, hasil survei internal sebelum pemilu, elektabilitas PSI 4,2%. Ini berbeda dengan hasil hitung cepat.
“Hasil survei internal sebelum pemilu, elektabilitas PSI 4,2% dan hasil exit poll internal 4%. Namun, hasil hitung cepat sejumlah lembaga, kami hanya mendapat 2,9%,” kata Irma.
Atas dasar semua itu, DPP PSI juga membuka Posko Investigasi Pemilu untuk menampung laporan dari anggota masyarakat.
“Kami sediakan nomor WA khusus. Silakan bagi siapa saja yang menemukan temuan terkait suara tidak sah untuk melaporkan via WA ke nomor-nomor tersebut,” ujar Anggota Tim Hukum PSI, Francine Widjojo.
Nomor WA yang disediakan adalah 0823 1087 8606, 0823 1087 8624, dan 0823 1087 8604.
Menutup konferensi pers, Anggota Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyatakan tetap optimis PSI akan lolos ke Senayan mengingat survei internal yang menyatakan elektabilitas PSI sudah di atas 4 persen.
“Proses Pemilu belum selesai, apalagi ada temuan banyaknya surat suara yang tidak sah. Dari pemilu-pemilu sebelumnya, kalau surat suara tidak sah 3-4 persen itu normal. Selalu ada yang mungkin bingung atau melakukan kesalahan lain yang menyebabkan surat suara tidak sah. Tapi jika sampai 10 persen, ini agaknya layak diinvestigasi lebih lanjut penyebabnya,” pungkas Grace.