Ketua DPP PSI, Furqan AMC menyoroti dengan kritis kasus ancaman pemecatan terhadap Muhammad Sabil (34) seorang Guru SMK di Cirebon gara-gara mengkritik Ridwan Kamil di media sosial.
“Kalau ada yang keliru pada guru yang bersangkutan, cukup dibina jangan dibinasakan” tegas Furqan AMC.
Furqan yang juga aktivis 98 ini mengingatkan “Membunuh pengkritik, baik itu menghilangkan nyawa maupun karir si pengkritik, adalah cara-cara otoriter rezim orde baru. Karena itu kita perlu waspada, jangan sampai terulang kembali masa kelam tersebut”.
Setiap warga, apalagi pemimpin seperti Kang Emil harus mengambil jarak yang tegas dari orde baru tambah Furqan lebih lanjut.
Karena itu Furqan bersyukur Kang Emil segera mengklarifikasi bahwa upaya pemecatan terhadap guru SMK di Cirebon tersebut dikakukan Yayasan tanpa sepengetahuan Kang Emil.
Furqan juga mengimbau pihak Yayasan maupun Kepala Sekolah mengedepankan dialog dalam hal ini.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan pemberitaan berbagai media, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sabil terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.
Sabil mengkritik unggahan orang nomor satu di Jabar yang baru saja bergabung dengan partai Golkar itu karena menggunakan jas kuning ketika melakukan percakapan daring dengan beberapa siswa SMP di Tasikmalaya.
Sabil menulis komentar dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil sebagai berikut, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?” (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?”.
Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan “Menurut Maneh Kumaha?”
Dalam konten yang diunggah tanggal 14 Maret 2023 pukul 10.00 WIB tersebut, Ridwan Kamil sedang mengapresiasi aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya.
Komentar Sabil tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat respon berantai dari netizen.