Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan DPR yang menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pembelian TV 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
“Ini pemborosan anggaran justru di saat perekonomian lagi sulit. Ironis banget. Kalau kita pantau di pasar, harganya jauh di bawah penganggaran DPR, hanya berkisar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per unit. Sementara, DPR memasang pagu Rp 15 juta,” kata Juru Bicara DPP PSI, Kokok Dirgantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu 5 Oktober 2022.
PSI menegaskan, selisih harga sekitar Rp 10 juta per unit tersebut tak bisa ditolerir.
“Itu uang rakyat, setiap sen harus digunakan dengan tepat, efisien, dan penuh tanggung jawab,” lanjut Kokok.
Lebih jauh, PSI mempertanyakan urgensi pemasangan TV mengingat informasi sudah lebih banyak diakses melalui telepon genggam.
“Sekarang ini seharusnya ruangan anggota DPR bukan dipasang TV, tapi dipasang CCTV agar rakyat bisa memantau kerja wakil mereka di ruangannya,” ujar Kokok.
Terakhir, kalau rencana ini dijalankan, DPR harus memberi contoh dengan membeli produk lokal.
“Selain pasti lebih murah, DPR akan membantu tumbuh kembangnya industri domestik. Tidak membuang devisa,” pungkas Kokok.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.
Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya APBN 2022. “Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” demikian tertulis di situs itu.