Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ferdiansyah, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dalam mengatasi problema banjir yang seringkali terjadi.
Menurutnya, beberapa lokasi di Tangsel yang terendam banjir, layaknya jalan-jalan protokol, baik milik Pemprov Banten ataupun Pusat, harus segera diberikan solusi secara bersama.
“Kejadian ini bukan sekali dua kali terjadi, banjir masih menjadi momok serius bagi masyarakat khususnya wilayah-wilayah yang selalu terdampak banjir. Masalah-masalah ini tidak hanya bisa dikerjakan oleh satu pihak saja,” kata Ferdiansyah, dalam rilis yang diterima posrakyat.id pada Sabtu 24 September 2022.
Buruknya drainase, tegas Ferdiansyah, serta penyempitan aliran sungai karena adanya pembangunan yang masif, membuat beberapa ruas jalan tergenang. Terlebih, tambahnya, dengan curah hujan yang cukup tinggi, seperti yang terjadi pada Jumat 23 September 2022 kemarin.
“Hal ini terus-menerus terjadi dikarenakan beberapa hal. Drainase yang tidak berfungsi secara maksimal, menyempitnya aliran air di sungai karena adanya pembangunan, tersumbatnya saluran air karena sampah, bahkan mungkin masih ada beberapa wilayah yang belum memiliki drainase yang layak,” tegas Ferdiansyah.
“Harus kerjasama dengan pihak lainnya terutama jika jalan dan drainase yang ada menjadi kewengan Pemprov maupun Pusat. Maka dari itu komunikasi dan koordinasi yang baik serta kerja sama antar pihak menjadi sangat diperlukan,” sambung Ferdiansyah.
Anggota Komisi II DPRD itu, meminta agar Pemkot Tangsel segera membuka diri, dan berkomunikasi agar sinergitas antar pemerintah dapat menjadi solusi cepat, dalam menangani banjir.
Pemkot Tangsel harus memfasilitasi jalur koordinasi dengan pihak lainnya jika memang kewenangan tersebut bukan menjadi ranah atau pekerjaannya dari Pemkot Tangsel,” ungkap Ferdiansyah.
Pemkot Tangsel harus punya langkah preventif untuk dapat diantisipasi segala kemungkinan yang terjadi terlebih yang dampaknya hebat bagi masyarakat. Mungkin ada komunikasi yang belum terjalin dengan baik antara Pemkot dengan Provinsi,” tuturnya.
Dirinya menyebut, saat ini Pemkot Tangsel disinyalir belum melakukan mitigasi, mana saja wilayah banjir yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dan Pusat. Menurutnya, beberapa titik terdampak banjir merupakan wilayah kewenangan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
“Saya pikir, Pemkot Tangsel belum melakukan mitigasi wilayah banjir yang menjadi kewenangan provinsi. Karena tidak sedikit lokasi banjir itu masuk jalan Provinsi Banten. Di mana menjadi kewenangan provinsi. Oleh sebab itu, saya mendorong agar Pemkot segera membuka komunikasi dan berkoordinasi demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sumber: https://posrakyat.id/2022/09/24/psi-dorong-pembagian-kewenangan-jadi-solusi-atasi-banjir-di-tangsel/