PSI: DPD RI Bukan Sekadar Penjahit Tapi Benang Utama Indonesia Raya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia bukan hanya representasi kepentingan politik yang diwakili oleh keberadaan Fraksi-fraksi di DPR-RI.

Indonesia bahkan jauh lebih dalam dan mengakar adalah representasi dari wilayah teritorial yang secara adminitratif terbagi kedalam 34 Provinsi dan kini tercermin dari keberadaan DPD-RI.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Jakarta, Minggu (4/9/2016).

“Secara singkat bisa dikatakan, jika Partai Politik adalah representasi dari ideologi dan kepentingan politik warganegara,” kata Grace.

Oleh karena itu, Grace mengatakan DPD-RI harusnya merupakan representasi dari warna-warni identitas nasional yang membentuk ke-Indonesiaan.

“Keberadaan lembaga DPD-RI jika ditarik mundur justru adalah pondasi utama yang tercermin dari semangat SumpahPemuda 28 Oktober 1928,” ujarnya.

Dijelaskan, meski proses pembentukan negarabangsa tersebut telah dimulai jauh sebelumnya namun pernyataan persatuan nasional dan jahitan pertama identitas nasional terjadi di 28 Oktober.

Dimana pada saat itu yang bersumpah adalah perwakilan Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes dll. Meski mereka berlatarbelakang ideologi berbeda, namun memiliki mimpi yang sama tentang sebuah bangsa baru bernama Indonesia. “Jadi jika bicara tentang penguatan DPD-RI, maka yang paling utama adalah peran dalam menjaga Persatuan dan Identitas nasional,” ujar Grace.

Dalam hal ini, kata dia, posisi peran penting DPD RI tidak terbantahkan. “Tinggal bagaimana ini tidak berhenti menjadi sekedar jargonistik,” kata Grace.

Dijelaskan ada empat perubahan mendasar yang harus dilakukan untuk mendukung peran dan fungsi DPD RI agar mampu menjalankan perannya:

1. Memberikan kewenangan untuk menjadi mitrastrategis (penyusunan, peresetujuan, pengawasan) Presiden dalam menyusun RAPBN. Teruatama peran aktif dalam Musrembang dari tingkat Desa sampai menjadi RAPJM dan RAPJP. Hal ini untuk memastikan agar anggaran nasional sudahmerupakan representasi semua kelompok danteritori di Indonesia. Tidak hanya menjadi representasi kepentingan politik.

2. Memberikan kewenangan kontrol dan intervensiterhadap Peraturan dan Kebijakan Daerah yang tidak sesuai dengan identitas dan nilai kebangsaan Indonesia.

3. Setiap tahun menerbitkan sebuah dokumen Laporan Kebangsaan Indonesia yang menjadi rujukan semua lembaga pemerintah dannon pemerintah. Dokumen ini wajib menyertakandata-data kuantitatif mengenai indikator-indikatorarah pembangunan nasional, capaian kepentingannasional, ancaman nasional dan rumusan strategi nasional. Laporan ini akan menjadi rujukan pentingbagi Presiden dan DPR-RI serta bahkan kalangan usaha untuk menyusun program kerja tahunan. Dokumen terkait haruis diterbitkan setiap akhir tahun.

4. Keanggotaan DPD-RI harus juga memikirkan representasi kaum rentan, yang tidak akan mungkin melalui proses pemilihan: perwakilan adat, perwakilan aliran kepercayaan, perwakilan kaum difabel, perwakilan pensiunan PNS/TNI/Polri.

Dengan empat langkah itu, menurut Grace, maka DPR RI akan hadir bukan lagi sekedar penjahit, tapi menjadi benang utama kebangsaan Indonesia.

“Tanpa itu maka jalannya gerak kebangsaan Indonesia akan jauh ditinggalkan oleh indikator-indikator ekonomi dan sosial laiinnya. Resiko utama yang dihadapi adalah tanpa disadari proses disintegrasi nasional sedang berlangsung ditengah hiruk pikuk politik dan hingar-bingar pertarungan ekonomi,” katanya.

Meski sebagai Partai Politik, PSI akan menjadi partai politik pertama yang akan mengusulkan dan mengawal penguatan lembaga DPD RI, demi kokohnya kehidupan kebangsaan Indonesia dalam konteks Bhineka Tunggal Ika di masa mendatang. 

Recommended Posts