PSI Sultra Persiapkan Diri Menghadapi Verifikasi Faktual

Sultrapost.com – Setelah melakukan pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang menjadi syarat untuk verifikasi ke Kemenkumham, yang proses pendaftarannya di buka sejak akhir Mei dan berakhir akhir Juli lalu, dan hasilnya ada sekitar 7 partai yang mendaftar termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kini DPW PSI Provinsi Sultra, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual, yang dilakukan Kemenkumham sejak pertengahan Agustus hingga akhir September mendatang.

Untuk itu, DPW menggelar Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) ke 2, Sabtu (27/8/2016) di salah satu hotel di Kota Kendari, yang diikuti oleh pengurus di 17 kabupaten/kota se Sultra, dan turut dihadiri Ketua DPP Bidang Eksternal, Isyana Bagoes Oka.

Pada dasarnya, kata Isyana, sejak awal Agustus pihaknya terus berkeliling di sejumlah daerah, untuk memantapkan persiapan menghadapi verifikasi faktual tersebut. Guna mengecek keberadaan kepengurusan DPW, DPD, DPC hingga ke pengurus paling bawah.

“Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi di 2 daerah, yakni DI Yogyakarta dan Sumatra Utara. Dan kita tidak tahu kapan tim verifikasi Kemenkumham akan tiba di Sultra,” jelas mantan jurnalis itu.

Menurut Isyana, dalam melakukan verifikasi pihak Kemenkumham benar-benar detail, misalnya salah satu syarat yang dicek adalah harus ada photo presiden, wakil presiden dan gambar burung garuda serta alat tulis kantor. Bahkan, nama-nama yang masuk dalam kepengurusan dikroscek juga keberadaan mereka termasuk identitas atau tanda pengenal anggota.

Untuk Sultra, lanjutnya, sudah sangat siap menghadapi verifikasi tersebut, karena dari syaratnya yakni 75 persen kepengurusan kabupaten/kota yang harus terpenuhi, dan dari 17 kabupaten/kota di bumi anoa setidaknya 14 daerah di pastika sudah sangat siap. Kemudian 50 persen kecamatan dari 17 kabupaten /kota jelas sudah terpenuhi.

Sebelum ke Sultra, dirinya sudah terlebih dahulu meninjau persiapan ke Sulsel, Sulut dan Sulbar, serta Sulteng. Selanjutnya dirinya akan bergegas memantau kesiapan di Provinsi Gorontalo, Minggu (28/8/2016).

“Meski syaratnya hanya 75 persen, tapi kami menergetkan untuk mencapi lebih dari yang telah ditargetkan Kemenkumham,” tutupnya, seraya menunjukkan raut wajah optimisnya.

Penulis: Azka

Recommended Posts