Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakin, meski dinyatakan telah memasuki kondisi resesi, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis seperti 1998.
“Meski sudah memasuki resesi, perlu dilihat bahwa kontraksi ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga ini tidak sedalam kuartal sebelumnya. Ini bisa jadi pertanda bahwa ekonomi secara perlahan-lahan mengalami perbaikan setelah kontraksi dalam yang terjadi pada kuartal kedua . Jadi masyarakat tidak perlu panik,” kata Juru Bicara PSI, Andre Vincent Wenas, dalam keterangan tertulis, Senin 9 November 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga mengalami kontraksi dengan pertumbuhan minus 3,49% sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pengumuman kontraksi ekonomi di kuartal ketiga ini juga menandakan Indonesia resmi memasuki periode resesi karena terjadi pertumbuhan ekonomi yang minus selama dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal sebelumnya pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%.
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi, sehingga laju kontraksi ekonomi tidak jatuh lebih dalam jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Karena itu, PSI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengantisipasi,” lanjut peraih gelar MBA dari Monash University, Australia, ini.
PSI berharap, masyarakat tidak takut melakukan konsumsi rutin. Terutama bagi mereka yang telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
“Masyarakat dapat memanfaatkan BLT untuk meningkatkan konsumsi yang bermanfaat seperti makanan bergizi dan vitamin, pendidikan anak, ataupun pembayaran kredit. Konsumsi masyarakat ini akan mendorong ekonomi untuk tetap bergerak,” ujar Andre.
Dalam kondisi ketidakpastian ini, baik terkait ekonomi maupun pandemi, masyarakat perlu tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah. Masyarakat harus beradaptasi dan melakukan aktivitas perekonomian dengan hati-hati dan melaksanakan protokol kesehatan.
Terakhir, Andre menambahkan, “Jika memungkinkan, masyarakat bisa menyisihkan sedikit penghasilan untuk mengantisipasi ketidakpastian, termasuk kemungkinan terjadi PHK.“