Wonosobo – Sesuai Surat Edaran Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, tentang Surat Edaran Bupati Tahap III Nomor 443.2/123, Polsek Mojotengah dan Koramil Mojotengah, bersama sejumlah anggota Sarpol PP Kabupaten Wonsobo, menggelar razia bagi pengguna jalan yang melintas jalur Kalibeber – Wonosobo.
Razia ini untuk memantau ketaatan warga ( pengguna jalan ) terkait protokol kesehatan yakni ketataan mengenakan masker, surat keterangan bebas covid-19 bagi warga luar daerah yang masuk Wonosobo, dan ketaatan tentang social distancing ( jaga jarak ), serta ketaatan warga tidak berkerumun.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Hermawan Aminoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan harapan masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar wilayah ini segera terbebas dari corona covid-19.
Diharapkan masyarakat patuhlah dengan ptotokol kesehatan sesaui aturan yang ditetapkan pemerintah. Harapannya covid-19 segera sirna dari Wonosobo. Maka berdasarkan surat edaran Bupapti, kami gencarkan lagi razia,” katanya.
Sebelumnya bahkan Tim Gabungan Gugus Tugas Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, terpaksa membubarkan komunitas sepeda motor yang sedang nongkrong bareng di seputar SPBU Sapen, Minggu ( 21/6) dini hari tadi.
Pembubaran acara nongkrong bareng komunitar sepeda motor ini, sesuai Surat Edaran Bupati Tahap III Nomor 443.2/123, tentang pemberlakukan jam malam.
“ Terbitnya Surat Edaran Bupati Wonosobo tentang pemberlakuan jam malam tahap ketiga di masa pandemi Covid-19, melarang adanya kumpul-kumpul,” ujar Sekretaris Satpol PP Budi Pranoto.
Terbitnya Surat Edaran tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan dengan operasi masif jajaran Tim Gabungan Gugus Tugas Kabupaten Wonosobo di sejumlah titik di kawasan kota.
Petugas menyisir seluruh areal nongkrong sejak Sabtu hingga Minggu dini hari (21/6/2020). Budi Pranoto, dalam penjelasannya, menyebutkan kepatuhan publik pada imbauan untuk tidak melanggar jam malam, masih relatif rendah.
Hal itu, menurut Budi terlihat saat tim membubarkan komunitas sepeda motor yang nongkrong di kawasan SPBU Sapen.
“Kami di tim gabungan, yang didukung jajaran TNI-Polri bertindak tegas, karena ada sekitar 50 orang di komunitas motor nekat berkumpul di luar jam malam dan kurang mengindahkan social distancing,” jelasnya.
Kepada warga yang masih mengabaikan aturan jam malam tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro mengakui para petugas secara tegas langsung mengambil tindakan, membubarkan dan memberikan pembinaan agar mereka tak lagi mengulangi di waktu waktu mendatang.
Selain ada puluhan warga, Hermawan menyebut masih ada pula 25 PKL dan 6 Kafe yang masih buka di atas jam 21.00 WIB.
“Pemilik usaha, termasuk PKL dan Kafe yang masih buka di luar ketentuan jam malam seperti diatur dalam SE Bupati Tahap III Nomor 443.2/123, kami langsung meminta mereka untuk menutup usaha agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid-19,” tegas Hermawan.
Tindakan bersifat persuasif, menurutnya juga diberlakukan pada puluhan warga yang didapati tidak mengenakan masker, yaitu dengan sanksi Push Up di tempat untuk memberi efek jera.
Pemberlakuan jam malam tahap ketiga, seperti diatur dalam Surat Edaran Bupati berguna untuk menekan potensi penyebaran virus korona di Kabupaten Wonosobo.
Surat Edaran tahap tiga tersebut, berlaku mulai 15 Juni sampai dengan tanggal 28 Juni 2020, dengan sejumlah ketentuan masih sama seperti di Surat Edaran Tentang Jam Malam tahap kedua lalu.
Melalui Surat Edaran tersebut, Bupati mengimbau agar warga masyarakat tidak beraktifitas di luar rumah di luar batas jam malam, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, terkecuali untuk keperluan darurat seperti ke rumah sakit atau dalam rangka distribusi bahan pangan pokok dan pemenuhan energi seperti BBM, LPG atau pupuk pertanian dan obat obatan
Sementara DPD Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Kabupaten Wonosobo Sabtu ( 20/6) menyambangi sejumlah Puskesmas yang berada di zona merah dan terbanyak kasus covid -19 -nya, di ntaranya Puskesmas Mojotengah dan Puskesmas Garung.
Dipimpin Ketua DPD PSI Kabupaten Wonosobo, Akhmad Muqtasid dan sejumlah pengurus hariannya memberi bantuan APD kepada kedua puskesmas tersebut dengan harapan bisa mendorong semangat para tenaga medis untuk menangani warga tang positif covid-19.
“Karena merekalah garda terdepan penanganan covid-19, sebelum sampai di rumah sakit,” kata Akhmad Muqtasid.
Ia juga meminta masyarakat senantiasa taat pada protokol kesehatan, dan tidak menganggap remeh sebaran virus corona covid-19.