Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk gencar melakukan tes kesehatan covid-19 terhadap para pedagang pasar tradisional merupakan hal yang sia-sia.Pasalnya, dari hasil sidak pihaknya ke Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat ditemukan protokol kesehatan hampir tidak diterapkan.
Eneng menyebut sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker, ketentuan jaga jarak minim dan ketentuan ganjil genap kios tidak diberlakukan. “Belum ada sosialisasi atau pengawasan, sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekadar formalitas. Gencarnya tes covid-19 di pasar sia-sia karena penyebaran virus masih terus terjadi dan pasar akan jadi klaster baru di Jakarta,” ujar Eneng dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (18/6).
Eneng juga mengatakan banyak pedagang yang menghindari tes covid-19 dan tidak datang ke pasar. Hal itu bisa memicu penularan virus covid-19 tersebut bakal selalu ada. Ia menduga pedagang yang enggan ikut tes tersebut karena mereka takut kehilangan pekerjaan. Pedagang yang resah itu, kata Eneng, tidak mendapatkan kompensasi atau bantuan dari DKI jika terbukti terjangkit covid-19.
Padahal mereka harus dikarantina, sehingga tidak bisa bekerja paling tidak selama 14 hari.Selain itu, Eneng meminta Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya harus berkoordinasi dengan asosiasi, paguyuban pasar untuk memberikan insentif bagi pedagang yang patuh terhadap protokol kesehatan. Lalu, sanksi dijatuhkan bagi mereka yang lalai pada aturan kesehatan.”Sementara untuk pasar yang tidak patuh harus ditutup dan disegel untuk memberikan efek jera,” pungkas Eneng.