Pemkot Harus Siapkan Regulasi Transisi Baru Pasca Dihentikan PSBB Surabaya Raya

RMOL JATIM – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 Surabaya Raya resmi berakhir sejak Senin (8/6) kemarin.

Sejumlah Fraksi DPRD Surabaya mengevaluasi penerapan PSBB selama ini kurang efektif.

Pasalnya data pasien sebaran covid-19 dari PSBB jilid 1 hingga 3 terus merangkak naik.

Karena itu sejumlah legislator Yos Sudarso berharap dengan berakhirnya masa PSBB ini segera ada regulasi baru.

“Berarti masih kurang efektif PSBB. Mending tidak pakai PSBB cuman pengawasan protokolnya diperketat,” kata Ketua Fraksi PSI William Wirakusuma dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/6).

William menjelaskan, peralihan masa transisi akan membiasakan orang jaga kesehatan, tetap wajib memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami harap pemerintah ada regulasi baru di masa transisi supaya ekonomi bisa berjalan baik. Apalagi saat ini tingkat kesembuhan pasien covid terus meningkat,” terangnya.

Ia menambahkan di dalam masa transisi baru untuk Kampung Wani di tingkat Kelurahan terus ditingkatkan.

“Kampung wani di setiap kampung-kampung kita usulkan dan efektif. Sebenarnya sejak awal ada karantina wilayah (lokal) dari dulu sebaran Covid-19 tidak akan meluas, karena mereka lebih tahu kondisi kesehatan warganya,” ungkap dia.

Selama masa transisi baru, menurut William, Pemkot harus tetap meningkatkan protokol kesehatan.

“Saya optimis tidak ada kluster-kluster baru sebaran covid atau tidak bakalan ada kenaikan secara segnifikan di Surabaya,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi Golkar Agoeng Prasodjo menilai selama PSBB Surabaya Raya, masyarakat sudah mematuhi aturan. Tapi tetap saja tidak efektif.

“Selama ini Surabaya sudah mengikuti aturan. Bisa kita bayangkan PSBB di lapangan tidak efektif karena malam hari tidak dijaga ketat, artinya ada semacam pembiaran,” katanya.

Recommended Posts