Denpasar (Metrobali.com) – Gerak cepat pemerintah pusat dan daerah dalam menangani wabah virus Covid-19 ini, harus diapresiasi sebagai bentuk upaya optimal yang dilakukan, dengan persiapan yang pasti minimal dengan kondisi mendesak dan mendadak.
Banyak hal yang telah dilakukan, baik menerapkan upaya pencegahan, penyediaan fasiltas kesehatan dalam menangani pasien terpapar Covid-19, sampai dengan penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak, akibat dari pembatasan sosial yang diterapkan.
Semua komponen masyarakat, termasuk kelompok masyarakat adat, seperti di Bali, telah membantu pola penanganan wabah virus ini, sesuai dengan arahan pemerintah.
“Tapi saya masih banyak mendapatkan keluhan, banyak warga tidak tersentuh bantuan pemerintah, utamanya untuk warga pendatang, yang tidak ber-KTP Bali,” ungkap Grace Anastasia Surya Widjaja, srikandi DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada awak media, Senin (11/5/2020).
Menurut Anggota Komisi II DPRD Bali itu keluhan tersebut sangat dapat dipahami. Sebab dalam hubungannya dengan bantuan bencana, bantuan pemerintah pusat maupun daerah yang disalurkan saat ini sangat diyakini didasarkan atas data dari masyarakat yang beridentitas (ber-KTP) di wilayah setempat.
Maka penerima manfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki identitas di wilayah tersebut, dipastikan sangat minimal tersentuh bantuan.
“Pemerintah pusat dan daerah, seharusnya membagi peran yang jelas dalam menyasar komponen masyarakat yang akan diberikan bantuan, sehingga dapat optimal menyentuh komponen masyarakat yang membutuhkan.”, lanjut Grace.
Wakil Ketua DPW PSI Provinsi Bali ini menegaskan seharusnya frame berfikir penyalur bantuan bencana, adalah kemanusiaan, sehingga penyaluran bantuan dapat merata menyentuh masyarakat.
Pemerintah daerah dalam hal ini, sudah sewajibnya memberikan input kepada pemerintah pusat terkait data penduduk yang tidak beridentitas wilayah setempat dan saat ini berada di wilayahnya.
“Untuk kemudian diusulkan untuk disiapkan perbantuan oleh pemerintah pusat, tentunya dengan pola yang jelas. Dan penyaluran bansos ini harusnya dalam bingkai kemanusiaan,” kata Grace.
Harus diperjelas pula terkait dengan mekanisme melapor masyarakat dimaksud kepada pemerintah daerah dan juga pola penyaluran yang akan dilakukan, sehingga kelompok masyarakat pendatang di suatu wilayah juga tersentuh bantuan.
Menurut Grace dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini, masyarakat pendatang yang bekerja, atau belajar di Bali, tidak memungkinkan bagi mereka untuk pulang ke daerah asalnya masing masing, karena pada faktanya mobilisasi penduduk sangat dibatasi.
Di sisi lain, masyarakat pendatang yang secara sadar melaporkan keberadaannya kepada ke dinas sosial, justru di minta melapor ke Satgas Daerah Covid-19.
Padahal Dinas sosial adalah bagian dari Satgas Covid-19 di daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kesadaran penduduk pendatang untuk melaporkan keberadaannya, tentu didasarkan atas kebutuhan akan bantuan, untuk melangsungkan kehidupannya.
“Respon aparatur pemerintah daerah, seharusnya tidak melakukan pola saling lempar tanggung jawab untuk menerima laporan masyarakat yang membutuhkan tersebut,” pinta Anggota DPRD Bali Dapil Denpasar dari PSI ini.
Justru pemerintah daerah dalam bingkai ke-Indonesiaan, berupaya untuk membuat mudah penduduk pendatang dalam melakukan pelaporan, sebagai sebuah bentuk pelayanan yang wajib diberikan sebagai aparatur pemerintah kepada rakyatnya.
Campur tangan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan, untuk dapat membantu kelompok masyarakat pendatang, agar tersentuh bantuan pemerintah.
“Mereka sudah taat ikut anjuran pemerintah, oleh karenanya, pemerintah juga harus memastikan keberlangsungan kehidupan mereka dapat terjamin, karena mereka juga manusia. Mereka Warga Negara Indonesia, yang membutuhkan bantuan dalam kondisi seperti saat ini,” pungkas Grace. (dan)