Staf Khusus Presiden Andi Taufan Sebaiknya Mengundurkan Diri

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, untuk mengundurkan diri terkait surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek menanggulangi Covid-19.

“Dalam demokrasi yang mapan, pejabat publik mengundurkan diri karena kesalahan adalah hal biasa. Mungkin Mas Taufan bisa memberi contoh, membuat tradisi baru, dengan kesadaran pribadi mau mengundurkan diri,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Selasa 14 April 2020.

Taufan sendiri merupakan CEO PT Amartha. Dalam surat tersebut, atribusinya sebagai Staf Khusus Presiden.

“Ada konflik kepentingan dalam surat yang tidak seharusnya dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat penting,” kata Isyana.

Belakangan, kata Isyana, yang bersangkutan sudah meminta maaf. Namun permintaan maaf itu sendiri lebih terkesan sebagai permohonan maaf pribadi.

“Memang Mas Taufan sudah meminta maaf tapi tidak menggunakan kop surat yang sama, yaitu Sekretariat Kabinet. Juga di bawah tanda tangan dan nama hanya bertuliskan email pribadi,” lanjut Isyana.

Ia menegaskan, dalam situasi sulit sekarang, para pembantu presiden diharapkan tidak menambah sulit posisi Jokowi. Setiap langkah dan pernyataan harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam surat kepada para camat tertanggal 1 April itu, program “Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19” akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi, dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Recommended Posts