PSI Minta Komisioner KPAI Mundur terkait Pernyataan “Bisa Hamil di Kolam Renang”

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, untuk mengundurkan diri.

“Pernyataan beliau soal perempuan bisa hamil karena berenang bersama para pria memperlihatkan inkompetensi. Karena itu, permohonan maaf tak cukup. Beliau sebaiknya mundur,” kata Juru Bicara PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Senin 24 Februari 2020.

Dara melanjutkan, kerja perlindungan anak harus berada tangan para sosok berintegritas dan berwawasan. Tidak bisa diserahkan pada sosok inkompeten seperti Sitti.

Inkompetensi terlihat jelas dari ketidakmampuannya mencerna dan memilah informasi. Padahal, kata Dara, informasi semacam proses kehamilan itu terbilang elementer.

“Kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak jika menyerahkan mereka dalam naungan sosok seperti Bu Sitti. Membiarkan Bu Sitti tetap di KPAI adalah langkah keliru,” lanjut Dara.

Ke depan, Dara meminta para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, tidak asal dan harus didukung data yang akurat.

Setelah ramai di media sosial, Sitti mencabut pernyataan tersebut an meminta maaf kepada publik karena memberikan pernyataan yang tidak tepat.

‘Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut,” kata Sitti seperti dikutip media.

Recommended Posts