Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak mengkompromikan persoalan hukum sebagai bagian dari rekonsiliasi politik pasca-Pilpres 2019.
“Rekonsiliasi politik, silakan. Rekonsiliasi hukum, jangan. Itu dua hal yang berbeda,” kata Juru Bicara PSI, Muannas Alaidid, dalam keterangan pers, Jumat 5 Juli 2019.
Sebelumnya, Juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, berpendapat kepulangan pimpinan Front Pembela Islam {FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air semestinya menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.
Muannas menegaskan, negara hukum tak mengenal istilah “rekonsiliasi hukum.”
Ia melanjutkan, “Kedudukan semua orang sama di hadapan hukum. Masalah pidana kok dinegosiasikan? Jika dilakukan akan melukai hati rakyat kecil yang tetap diproses dalam kasus yang sama.”
Biarkan saja hukum yang menentukan. Muannas menambahkan, yang harus kita lakukan adalah memastikan proses hukum berjalan adil, tanpa intervensi pihak mana pun.
Terakhir, Muannas menyatakan, jangan sampai usulan ini juga berujung “kompromi” kasus korupsi Apel dan Kemah Pemuda Islam yang juga diduga melibatkan Dahnil Simanjuntak.