Pada September-Desember 2018, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Penerimaan Dana Kampanye Parpol sejumlah total Rp 21 miliar untuk kegiatan kampanye. Angka itu termanifestasi dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan PSI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, (2/1/2019).
Rinciannya, Rp 20 miliar merupakan nilai kampanye dari para calon legislatif (caleg) PSI, dalam bentuk jasa, barang, dan uang.
Sementara, senilai Rp 1 miliar merupakan penerimaan sumbangan dari masyarakat. Sumbangan ini sebagian besar berupa barang senilai Rp 730an juta, dan uang yang masuk ke rekening RKDK sejumlah Rp 280an juta. Sumbangan dari masyarakat ini membuktikan bahwa ada dukungan masyarakat untuk PSI.
Sebelumnya KPU telah meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menyerahkan Laporan Pemasukan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada awal tahun.
“Penerimaaan Dana kampanye Partai itu sebagian besar kontribusi para caleg untuk berkampanye, memproduksi dan memasang spanduk dan baliho, dan atribut kampanye yang kemudian dibagikan caleg PSI kepada masyarakat dari pintu ke pintu,” kata Bendahara Umum DPP PSI, Suci Mayang Sari, ketika menyerahkan laporan dana kampanye partai di kantor KPU RI.
“Tiga bulan ke depan penggunaan dana kampanye akan intensif seiring semakin mendekatnya pelaksanaan Pemilu 17 April nanti. PSI akan melaporkan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana partai sesuai amanat undang-undang,” tambah Suci Mayang Sari.
Sejak beberapa waktu lalu, DPP PSI menginstruksikan agar mesin partai mulai bergerak dari pintu ke pintu, meyakinkan masyarakat untuk mendukung agenda PSI memperbaharui parlemen di tingkat pusat dan daerah dalam rangka men-support para pemimpin reformis seperti Jokowi, Ridwan Kamil, Nurdin Abdullah, Tri Rismaharini dll dan melindungi mereka dari gangguan para politisi hitam.
Bergeraknya mesin partai ini belakangan mulai terlihat dengan menguatnya elektabilitas PSI yang menurut beberapa lembaga survei terus naik dan kini telah melampaui satu persen.