Nilai Kinerja DPR Tidak Efisien, PSI Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai DPR-RI Periode 2014-2019 tidak mampu bekerja secara efisien. Karena itu, PSI menuntut agar DPR-RI membuka secara transparan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Tuntutan ini disampaikan Tim Caleg “PSI Bersih-bersih DPR” yang mendatangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI, Jumat (07/12/2018). Tim Caleg “PSI Bersih-bersih DPR” dalam kesempatan ini diwakili oleh Rian Ernest (Caleg DPR-RI Dapil Jakarta 1), Sigit Widodo (Caleg DPR-RI Dapil Jawa Tengah 8), dan Mikhail Gorbachev Dom (Caleg DPR-RI Dapil Banten 3).

Sebelumnya, kinerja buruk DPR-RI ini juga disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Dalam masa sidang  tahun 2018, DPR-RI hanya berhasil mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) dari 50 RUU yang masuk ke dalam prioritas prolegnas.

Rian mengungkapkan, buruknya kinerja DPR-RI tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Pada 2017, hanya 6 dari 52 RUU yang masuk prioritas prolegnas yang disahkan oleh DPR-RI. Tahun sebelumnya hanya 7 dari 47 RUU,” ujar juru bicara PSI ini. Padahal, masih menurut Rian, anggaran DPR-RI tahun ini melonjak dari Rp 4,2 triliun di 2017 menjadi Rp 5,7 triliun. “Artinya DPR kita semakin tidak efisien dilihat dari sisi anggaran dibandingkan dengan Undang-undang yang dihasilkannya,” kata Rian.

Meskipun di luar fungsi legislasi, DPR-RI juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, namun kinerja DPR-RI paling mudah dilihat dari fungsi legislasi ini. “Kasarnya, dengan anggaran Rp 4,2 triliun tahun lalu, DPR dapat menghasilkan 6 Undang-undang. Dengan tambahan biayaRp 1,5 triliun, hasilnya malah turun menjadi hanya dua per tiganya saja,” ujar Rian.

Sebelumnya Tim “PSI Bersih-bersih DPR” sudah mengungkapkan beberapa modus penghamburan uang rakyat oleh DPR-RI. Salah satunya akibat kunjungan kerja yang tidak transparan dan tidak wajib dipertanggungjawabkan.

Karena itu, hari ini Tim “PSI Bersih-bersih DPR” meminta DPR-RI untuk membuka anggaran dan laporan seluruh kunjungan kerja di masa reses maupun di luar masa reses di dalam dan di luar negeri. PSI juga meminta agar DPR-RI membuka seluruh biaya yang digunakan untuk rapat-rapat penyusunan RUU. “Selamaini banyak anggota DPR-RI yang mencoba berkilah soal inefisiensi ini. Dengan dibukanya penggunaan anggaran secara transparan, rakyat bisa menilai sendiri apakah DPR kita sudah bekerja secara efisien atau belum,” ujarSigit.

Sigit menegaskan, permintaan untuk membuka penggunaan anggaran DPR-RI ini sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “DPR-RI merupakan salah satu badan publik yang wajib membuka akses atas informasi publik, baik secara aktif tanpa didahului permohonan, maupun secara pasif atas permohonan masyarakat,” ujar mantan direktur operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ini.

 

Recommended Posts