Partai Solidaritas Indonesia (PSI) prihatin atas ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini menggenapi kepala daerah di Malang Raya yang bermasalah dengan kasus korupsi, ” kata Juru Bicara PSI Surya Tjandra, Sabtu 14 Oktober 2018.
Rendra ditetapkan tersangka karena dua kasus dugaan korupsi sekaligus. Pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar karena berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2020.
“Masih segar dalam ingatan kita kasus korupsi yang menjerat mantan Walikota Malang dan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang menggegerkan beberapa waktu lalu. Sekarang Bupati Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Masyarakat Malang Raya pasti kecewa,” kata Surya, caleg DPR RI dapil Malang Raya.
Menurut Surya, Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, masing-masing kepala daerahnya berurusan dengan KPK karena tersandung kasus korupsi.
Mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2017. Berlanjut mantan Walikota Malang Mochamad Anton ditahan KPK setelah ditetapkan tersangka pada Maret 2018. Eddy dan Anton masing-masing sudah divonis penjara selama beberapa tahun. Hak politik keduanya untuk dipilih pun dicabut selama 2 sampai 3 tahun.
“Bayangkan, 2 dari 3 kepala daerah di Malang Raya sudah terbukti melakukan korupsi. Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan Malang Raya sedang menghadapi situasi darurat korupsi,” kata Surya terenyuh.
Surya tahu sangat sedikit pejabat publik yang bisa lolos dari jerat KPK bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi Surya menghimbau agar semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum.
Surya berharap sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya tidak terulang lagi di masa mendatang. Karena itu, Surya mengajak masyarakat, terutama Malang Raya, untuk lebih teliti sebelum memilih calon kepada daerah dan calon anggota legislatif (caleg), dari tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI.
“Cari tahu rekam jejak si kandidat. Pelajari apakah hidupnya lurus dan sederhana,” kata Surya yang pernah masuk delapan besar calon pimpinan KPK periode 2015-2018.
Selain itu, Surya juga mengajak masyarakat untuk berani tidak memilih calon kepala daerah dan caleg yang suka membagi-bagikan sembako dan uang dengan tujuan agar dipilih. Meski bukan faktor tunggal, tapi politik uang akan menyeret kandidat pada tindakan korupsi ketika menjabat untuk mengembalikan modal yang dia keluarkan.
“Politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi kita karena berefek pada tindakan korupsi. Tapi juga merendahkan kehormatan kita karena menganggap suara kita gampang dibeli,” tandas Surya.