Politisi PSI Tsamara Amani Kritik Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang Diambil Secara Tiba-tiba

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyindir kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @TsamaraDKI, yang diunggah pada Senin (9/7/2018).

Tsamara menyebut jika banyak warga Jakarta yang bingung dengan arah pembangunan Pemprov DKI saat ini. Politisi PSI itu mengatakan jika ada kebijakan yang sering diambil secara tiba-tiba. Dirinya mencontohkan, kebijakan untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sebelum kenaikan, kata Tsamara, seharusnya dijelaskan terlebih dahulu alasannya kepada masyarakat.

“Banyak warga Jakarta yang bingung dengan arah pembangunan Pemprov DKI di bawah Pak Anies-Sandi. Sering kali suatu kebijakan diambil secara tiba-tiba. Salah satunya, kenaikan NJOP yang banyak mendapat kritikan. Sebelum kenaikan, harusnya dijelaskan dulu alasannya,” cuit Tsamara.

Lebih lanjut, dirinya menyebut jika partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan menjadi rendah. Tsamara menunjukkan akun YouTube Pemprov DKI yang sekarang mengalami penurunan jumlah viewers.

“Tapi saya juga bingung mengapa kini di era Pak Anies-Sandi partisipasi warga dalam melihat proses pengambilan keputusan menjadi rendah. Dulu kalau kita lihat Youtube Pemprov DKI, viewersnya ratusan ribu. Sekarang hanya ratusan aja, nggak pake ribu,” tulis Tsamara.

Menurutnya, antusiasme masyarakat semakin merosot dalam melihat rapat yang dilakukan Pemprov DKI melalui akun YouTube.

“Kalau saya jadi Pak Anies-Sandi, saya akan sangat khawatir melihat antusiasme warga yg merosot dlm melihat rapat-rapat Pemprov DKI via Youtube. Harus jd pertanyaan besar, apakah warga tak tertarik lagi? Apakah ada trust yang hilang?” tandas Tsamara.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.

Pemprov DKI menyatakan kenaikan NJOP itu juga keinginan masyarakat. Masyarakat yang lingkungannya mengalami pembangunan pesat pada umumnya menginginkan kenaikan NJOP. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kenaikan NJOP tak akan memberatkan warga.

Sandiaga menyebutkan, jika dirata-rata se-Jakarta, kenaikan sebesar 19,54 persen.

“(Sebesar) 90 persen daripada kenaikan di atas rata-rata hanya di daerah-daerah tertentu yang rata-rata masyarakat menengah ke atas sekali. Jadi mayoritas dari pada masyarakat khususnya menengah dan menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan NJOP yang ada dalam kisaran rata-rata,” ujar Sandiaga di Balai Kota, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, dinaikannya NJOP merupakan upaya penyesuaian untuk menghadirkan keadilan bagi wilayah-wilayah yang selama ini berbeda NJOP-nya kendati sama-sama menikmati pesatnya pembangunan. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber

Recommended Posts