Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk tindakan brutal tentara Israel yang menembak seorang paramedis Palestina Razan Al Najjar. Tembakan melalui sniper tentara Israel itu menewaskan Razan Alnajjar (21 tahun) pada hari Jumat 1 Juni 2018.
“Penembakan terhadap Razan Al Najjar seorang paramedis Palestina yang sedang melaksanakan tugasnya merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan tentara Israel,” ujar Juru Bicara PSI Dara A. Kesuma Nasution, Senin (4/6/2018).
Razan Al Najjar yang merupakan relawan paramedis yang bergabung dengan Organisasi Pertolongan Kedokteran Palestina (Jam’iyyah Ighatsah al-Thibbiyah al-Filisthiniyah) ditembak saat menolong para demonstran yang terluka di Khan Younis, Gaza Selatan. Saat ditembak, Razan Al Najjar masih memakai seragam yang menandakan ia seorang paramedis yang harusnya dilindungi.
“Melalui Konvensi Jenewa tahun 1949 dalam kondisi perang sekalipun, paramedis harus dilindungi saat menjalankan tugasnya, apalagi yang terjadi di Gaza bukan perang, tapi demonstrasi rakyat Palestina terhadap penjajah Israel,” jelas perempuan yang juga merupakan caleg PSI dapil Sumut III itu.
Untuk kasus Razan Al Najjar, ada indikasi kesengajaan dari tentara Israel yang sudah mengincar Raza, karena gadis ini menjadi ikon perlawanan rakyat Israel setelah wawancaranya dengan New York Times tersebar kalau ia bekerja 13 jam sehari untuk membantu para demonstran yang terluka.
“Sebagai perempuan, Razan Al Najjar telah menunjukkan keberanian dan dedikasi yang luar biasa. Ia menjadi ikon solidaritas kemanusiaan internasional yang terus mengirim pesan ke dunia agar penjajahan Israel atas tanah Palestina dihentikan,” tutur Dara. [rok]