Juru bicara sekaligus Ketua DPP PSI Bidang Advokasi Rakyat, Furqan AMC menekankan pentingnya 4 Pilar Solidaritas Sosial di tengah-tengah masyarakat kita.
Pertama, Tolong Menolong. Setiap anggota masyarakat harus meningkatkan solidaritas sosial dengan peduli terhadap sesama di sekitarnya. Jangan ada yang terabaikan dan terlupakan. Jika darurat dan mendesak, kita bisa menggalang donasi untuk tetangga yang membutuhkan.
Kedua, Pendampingan. Setiap warga negara perlu mendampingi warga tak mampu di sekitarnya untuk mengakses hak dan tanggungan sosial dari negara melalui pemerintah setempat. Kadangkala warga tak mampu seringkali selain tidak tahu akan haknya sebagai warga negara, juga takut untuk bicara.
Ketiga, Kontrol Tata Kelola. Setiap warga perlu mengontrol bersama-sama semua pranata sosial yang ada, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, hingga RT/RW. Untuk memastikan negara hadir melayani rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945 padal 34:
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Keempat, Kawal Data. Setiap warga harus terlibat memastikan semua jaminan sosial yang ada tepat sasaran. Betul-betul mendahulukan warga tak mampu. Jangan sampai terjadi penyimpangan di sana-sini, baik karena korupsi maupun karena pendataan yang tidak teliti. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus valid (benar) dan reliable (dapat dipercaya dan diandalkan).
“Rp 476 Triliun Anggaran Perlindungan Sosial tahun 2023 harus dikawal. Semua program Jaminan Sosial yang disediakan negara harus tepat sasaran,” tegas Furqan.
Ada Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Sembako untuk 18,8 juta KPM. Program Pra Kerja untuk 500 ribu peserta.
Ada 40,7 juta pelanggan listrik yang disubsidi. 8 juta metrik ton subsidi LPG 3 kg. Dan subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk 220 ribu unit rumah.
Juga program bantuan iuran PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) bagi 96,8 juta peserta. Serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa melalui Kemendikbudristek dan Kemenag.
Furqan AMC yang juga aktivis 98 ini mewanti-wanti jangan sampai ada lagi ibu yang menggadaikan bayinya karena kesulitan hidup.
Sebagaimana diketahui seorang balita berinisial AF (2 tahun) dijadikan jaminan utang oleh Ibunya untuk uang Rp 300 ribu di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tragisnya balita itupun tewas di tangan nenek dan kakeknya, di mana ibunya menjaminkan anaknya. Kakek dan nenek tersebut bergantian menyiksa cucunya karena merasa terbebani harus merawat balita AF.
“Kemiskinan telah mengoyak nilai-nilai keluarga. Memisahkan anak dengan ibunya. Membuat seorang ayah meninggalkan anaknya. Membuat kakek dan nenek melukai cucunya. Sungguh memilukan sekali,” ujar Furqan