UMKM Setor 61% PDB dan Serap 97% Tenaga Kerja, PSI Apresiasi Pemerintah yang Gencarkan Fasilitasi Go Export

“Faktanya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berkontribusi 61% terhadap PDB dan mampu menyerap tenaga kerja sampai 97% dari total tenaga kerja nasional. Lantaran itulah Pemerintah seyogianya memberikan perhatian khusus terhadap UMKM dengan berbagai kebijakan dan program,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia merangkap jurubicara bidang ekonomi saat memberi keterangan pers, Sabtu 18 Februari 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, “Bahkan ke depan UMKM mesti bangkit kembali dan go-global dengan partisipasinya yang semakin kuat dalam global value chain. Karena dalam data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan saat ini masih rendah, yaitu sebesar 2,86%.”

“Gegara pandemi Covid-19 perekonomian nasional mencatat dampak rendahnya rasio tersebut. Banyak lho pelaku usaha yang terpaksa mengubah model bisnisnya, bahkan tidak jarang pula yang mesti gulung tikar. Itu faktanya,” kata Andre lebih lanjut.

Disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam pertemuan dengan  Dewan Pengurus Pusat Aliansi Produk Nusantara Indonesia UMKM (DPP Aproni) Go Export di Yogyakarta, Jumat 17 Februari 2023, bahwa, “Dukungan Pemerintah untuk UMKM yang ingin go-export tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Selain itu, dalam Ratas beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mengarahkan Menko Perekonomian untuk pembentukan Satgas Ekspor yang mengurusi cakupan dari masalah akses pembiayaan, pelatihan, akses ke pasar, dan lain-lain.”

Sebenarnya program-program untuk UMKM di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sudah cukup lengkap, semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tugas Satgas Ekspor nantinya juga terkait peningkatan kapasitas UMKM ekspor.  Pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) akan dimaksimalkan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan pembelian barang modal/mesin, dan akses pemasaran lokal dan global.

Kementerian Keuangan memberi dukungan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pembebasan PPN dan PPN impor, yang diberikan untuk IKM/UMKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Serta klinik ekspor untuk memberikan literasi, dan edukasi ekspor bagi UMKM/IKM.

Kementerian Perdagangan telah menargetkan penciptaan eksportir-eksportir baru skala UMKM melalui fasilitasi informasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, kerja sama, promosi dan citra, serta peningkatan SDM.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong UMKM Ekspor dan Digital melalui fasilitasi pelatihan manajerial SDM UMKM, pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu, penguatan kelembagaan koperasi, dan fasilitasi akses pemasaran ekspor.

Mengenai pembiayaan, skema multichannel financing (MCF), atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi/aggregator makin terbuka. Soal agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi Bank untuk masuk ke pasar UMKM.

PSI memandang bahwa multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.

“Singkatnya, berbagai model pembiayaan melalui skema ini (supply chain financing, distributor financing dan lain-lain), masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat. Temasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30%,” pungkas Andre menutup keterangannya.

Recommended Posts