Soroti Bantuan Pendidikan di Tangsel, PSI: Jangan untuk Kepentingan Lain

Wakil Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mengingatkan bahwa, dengan adanya dana bantuan pendidikan, yang tengah digodok, siswa kurang mampu yang harus bersekolah di swasta betul-betul mendapatkan manfaatnya.

Menurut Ferdi, dana bantuan yang petunjuk teknis (Juknis)-nya dalam proses Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) itu, jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.

“Pemberian bantuan ini harus tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai, anggaran ini malah nantinya digunakan bukan untuk biaya pendidikan, tapi digunakan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Ferdi kepada posrakyat.id, Minggu 28 Agustus 2022.

Ferdi menegaskan, dana bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk 2500 siswa per tahun itu, harus dipertanggung jawabkan, agar betul-betul menjadi amanah program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Saat ini Pemkot tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat SMP yang tidak dapat bersekolah di SMP negeri, dengan anggaran 1,8 juta rupiah per siswa per tahun untuk total 2500 siswa,” tegasnya.

Anggaran itu sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Tentu anggaran ini harus menjadi amanah. Harus dijalankan benar, serta tepat sasaran, kepada yang memang betul-betul membutuhkan dana tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel itu pun menyatakan, program yang sudah memiliki maksud yang baik itu, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum birokrasi.

“Program ini sangat baik untuk membantu para siswa yang masuk kategori kurang mampu. Nantinya pemberian bantuan ini, jangan sampai dipersulit pengajuannya dengan tidak mengesampingkan prosedur dan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Fraksi PSI akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami dari adanya program bantuan pendidikan ini. Diharapkan, siswa yang kategori kurang mampu tetap semangat untuk melanjutkan sekolah walau di sekolah swasta,” tambah Ferdi.

 

Sumber: https://posrakyat.id/2022/08/28/soroti-bantuan-pendidikan-psi-jangan-untuk-kepentingan-lain/

Recommended Posts