PSI Minta “Mafia Kedatangan Tanpa Karantina” Dihukum Berat

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam munculnya mafia yang mengatur kedatangan orang ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka masuk tanpa harus menjalani karantina.

“Kami sangat menyayangkan Ditjen Imigrasi yang kecolongan dalam soal ini. Ini tergolong kejahatan luar biasa. Di masa pandemi, membiarkan orang asing masuk tanpa menjalani karantina sangat membahayakan keselamatan rakyat, “ kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Rabu 28 April 2021.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan uang ke oknum yang mengaku petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Polisi telah menangkap 2 petugas Bandara Soetta yang meloloskan JD. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebut kedua pelaku menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta saat meloloskan JD.

Terkait itu, PSI meminta pihak kepolisian mengusut kejadian ini sampai tuntas dan membawanya ke pengadilan, termasuk indikasi penggunaan Kartu Dinas Disparekraf DKI Jakarta.

“Para pelakunya harus dihukum seberat-seberatnya. Dampak buruk tindakan mereka tidak main-main, nyaris setara dengan aksis terorisme. Usut tuntas termasuk indikasi penggunaan Kartu Disparekraf DKI Jakarta,” ujar Isyana.

Kemudian, PSI meminta Ditjen Imigrasi meningkatkan kewaspadaan agar kejadian semacam ini tidak terulang, di seluruh akses masuk ke Indonesia.

“Ini situasi luar biasa. Pihak Imigrasi juga harus berupaya ekstra keras untuk mencegah kedatangan orang-orang yang membawa virus Corona ke Indonesia. Jangan sampai kecolongan lagi. Upaya menghadang laju penularan Covid-19 bisa terganggu,” pungkas Isyana.

Recommended Posts