PSI: Menkominfo Jangan Salahkan Masyarakat yang Sudah Jadi Korban Kebocoran Data

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, yang terkesan menyalahkan masyarakat pada kasus kebocoran data. Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya di Nusa Dua, Bali, Johnny meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah kebocoran data pribadi. Johnny mengingatkan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan. “Sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk jaga NIK kita sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Menkominfo juga meminta masyarakat untuk rutin mengubah kata sandi. “One Time Password itu harus selalu kita ganti sehingga kita bisa menjaga agar data kita tidak diterobos,” ujar Johnny.

Sigit mengatakan, rutin mengganti kata sandi memang standar untuk mengamankan akun. “Mengganti password ya, bukan mengganti OTP. Kalau OTP otomatis akan berganti setiap kali ada permintaan,” jelasnya.

Namun Sigit mengingatkan, dalam kasus-kasus terakhir kebocoran ditengarai terjadi pada basis data perusahaan dan bukan karena kesalahan pengguna. Beberapa waktu lalu, kebocoran data pelanggan disinyalir terjadi pada beberapa BUMN seperti Jasa Marga, PLN, dan Indihome milik PT Telekomunikasi Indonesia. “Mau ketat menjaga NIK dan ganti password tiga kali sehari juga tidak ada gunanya dalam kasus-kasus ini. Karena itu Menkominfo sebaiknya tidak menyalahkan masyarakat yang menjadi korban dan seharusnya dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Masih menurut Sigit, kebocoran data terakhir justru disinyalir terjadi pada basis data pendaftaran SIM Card yang menjadi ranah dan tanggung jawab Kominfo. “Dari manapun bocornya, Kominfo harus ikut bertanggung jawab. Pendaftaran SIM Card menggunakan NIK ini mandat yang diberikan Kominfo kepada operator seluler dan dituangkan dalam Permen Kominfo Nomor 14 tahun 2017,” ujar Sigit.

PSI meminta Kominfo untuk duduk bersama DPR RI dan membahas kembali RUU Perlindungan data pribadi yang mandek selama bertahun-tahun. “Kalau benar masalahnya hanya pada posisi lembaga penjamin data pribadi, seharusnya tidak perlu mundur bertahun-tahun. Mohon dibahas kembali dan segera disahkan,” ujar Sigit.

PSI mengingatkan, jangan sampai masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi karena sudah sangat terbiasa dengan kebocoran data. “Apabila masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi, ini merupakan kegagalan Kominfo menanamkan literasi digital. Padahal literasi digital merupakan salah satu program unggulan Kominfo dan anggarannya tahun ini sangat besar,” pungkas Sigit

Recommended Posts