PSI: Kasus Achirrudin Buktikan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset usai menjalani masa reses 14 April – 15 Mei 2023 ini. RUU Perampasan Aset Tindak Pidana semakin terlihat urgensinya dengan ditemukannya dugaan kekayaan tidak wajar yang dimiliki pejabat publik.

“Misalnya AKBP Achirrudin yang terkuak memiliki kekayaan fantastis yang diduga tidak sesuai dengan LHKPN-nya. Tapi untuk bilang bahwa pejabat teraebut telah melakukan pengayaan secara tidak sah, kita belum bisa. Belum ada hukumnya,” demikian pernyataan Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Jumat 28 April 2023.

Pada awal menjabat tahun 2021, AKBP Achirrudin Hasibuan melaporkan harta kekayaan sebesar Rp. 467,5 juta. Padahal, hasil penelusuran media dan netizen, Kabag Bin Ops DitNarkoba Polda Sumut itu memiliki rumah mewah, motor gede dan kerap liburan bersama keluarga di tempat- tempat eksotis.

“Kan aneh rumah 566 m2 di Kota Medan nilainya cuma 46 juta. Motorpun tidak dicantumkan. Tapi kalau pun terbukti tidak sesuai dengan laporan, paling mungkin dikenakan hukuman disiplin atau sanksi administratif. Kalau mau pidana, harus dibuktikan dahulu kejahatan asal dari harta-harta tersebut. Masih panjang,” imbuh Bimmo.

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, harta kekayaan yang diduga terkait tindak pidana dapat digugat secara perdata ke pengadilan. Beban pembuktian diterapkan secara terbalik, sehingga tergugat harus membuktikan bahwa perolehan hartanya adalah sah. Perampasan aset tindak pidana akan mencegah aset tersebut dilebur dan dipindah tangankan hingga sulit untuk ditelusuri.

“Saya sebutnya FTT, flexing tapi tercyduk. Fenomena ini seperti cara Tuhan mengingatkan wakil rakyat untuk bersegera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” seloroh kader PSI yang juga pegiat Pekerja Bersepeda ini.

DPR RI akan menjalani masa sidang mulai tanggal 16 Mei 2023 sampai kemudian akan kembali menjalani reses pada 14 Juli – 15 Agustus 2023. Diharapkan RUU Perampasan selesai dibahas sebelum anggota Dewan sibuk dalam pencalonan (kembali) sebagai legislator.

“Jadi kita berikan waktu reses bagi para anggota Dewan kita. Setelah itu, mohon digenjot pembahasannya ya Bapak Ibu. Mohon dengarkan suara rakyat. Jangan sampai gak selesai RUU ini,” tutup Bimmo

Recommended Posts