PSI DIY Dukung Gerakan Zero Sampah Anorganik Pemkot Yogyakarta

Larangan Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah anorganik di TPS/Depo setempat mendapat respon positif dari berbagai pihak. Salah satunya dukungan datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY.

Partai ini mendukung Pemkot Yogyakarta yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 640/6123/SE/2022 Tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. Alasannya, karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah overload sehingga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.

PSI DIY juga meminta kepada Pemkot Yogyakarta untuk menyiapkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan yang sesuai dengan empat kualifikasi sampah.

Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin SH MH mengimbau pihak masyarakat dapat melakukan pemilahan sampah dari rumah dengan mengkategorikan pemilahan sampah menjadi empat jenis sampah di antaranya sampah organik, sampah anorganik, residu dan B3. Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa dapur dan tanaman bisa diambil oleh tukang sampah dan diperbolehkan dibuang di TPS/Depo.

 

Baca selengkapnya: https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/443260/psi-diy-dukung-gerakan-zero-sampah-anorganik-pemkot-yogyakarta

Recommended Posts