PSI Bengkulu Siap Hadapi Verifikasi Faktual KPU

Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu, siap menghadapi verifikasi factual yang akan di mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 15 sampai 23 Desember 2017 mendatang.

“Kita siap menghadapi verifikasi factual oleh KPU. Mengingat seluruh persyaratan berkas keanggotaan yang di minta sebelumnya, juga telah dipenuhi,” ungkap Ketua DPW PSI Provinsi Bengkulu Muharam Effendi, di Bengkulu.

Dikatakan, dari tahapan verifikasi administrative berkas dokumen keanggotaan PSI se-Provinsi Bengkulu sebelumnya, ada beberapa yang sudah di ganti dengan yang baru.

Lantaran, selain ada yang masuk dalam keanggotaan partai lainnya, juga belum memiliki E-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

“Keanggotaan PSI yang dimasukan dalam SIPOL sekarang, mayoritas sudah E-KTP, diyakini tidak akan ada masalah lagi. Mengingat sudah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan dalam aturan yang berlaku,” katanya, Senin, (11/12/2017).

Ditanbahkan, jika dari verifikasi factual nanti ternyata ada lagi keanggotaan PSI di Bengkulu yang bermasalah, pihaknya mau tidak mau harus merubahnya kembali, seiring dengan masa perbaikan yang diberikan KPU.

“Keanggotaan PSI di SIPOL telah dilebihkan dari syarat minimal yang ditetapkan. Sehingga jika dalam tahap verifikasi factual nanti kembali terjadi adalah masalah, apabila belum memenuhi persyaratan minimal, akan kita perbaiki,” pungkasnya. (red-2)

Sumber

Recommended Posts