PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Ini Dijalankan


Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah dan semua pihak menjalankan tiga hal sampai 25 Juli agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

“Pertama adalah taati protokol kesehatan atau prokes. Semua orang diharapkan diam di rumah, kecuali terpaksa. Ketika di luar, prokes harus benar-benar ditegakkan. Pihak berwenang juga jangan ragu untuk menindak meski tentu dengan cara-cara yang manusiawi,” ujar Plt Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Kedua, Giring mengatakan bantuan untuk masyarakat terdampak perlu makin disegerakan dan tepat sasaran.

“Kalau bantuan segera tiba, mereka tidak perlu lagi memikirkan cara memenuhi kebutuhan keluarga dan tetap di rumah,” lanjut Giring.

Ketiga, mempercepat dan lebih memasifkan vaksinasi.

Sebab, kata Giring, vaksin diyakini mampu membentengi diri, sehingga jika terpapar, tidak terlalu parah efeknya.

“Pemerintah dan semua elemen masyarakat perlu mengejar target herd immunity, yaitu 85 persen rakyat Indonesia harus sudah vaksinasi lengkap. Pasti mustahil dalam pekan ini tapi momentum perpanjangan PPKM Darurat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk lebih memasifkan vaksinasi,” kata Giring.

Jika tiga hal tersebut bisa dilaksanakan, perekonomian akan kembali bergerak dan penyebaran virus terkendali.

“Pasar-pasar akan dibuka, pengemudi online, tukang becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain akan kembali leluasa beraktivitas. Dengan ini ekonomi akan tumbuh kembali,” imbuhnya.

Giring menegaskan, PPKM Darurat adalah bentuk nyata prinsip atau filosofi pemerintah salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Ini terlihat dalam bentuk penambahan anggaran Rp 45 triliun, dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun. Ini bukti keseriusan pemerintah yang tidak boleh disia-siakan semua pihak. Jangan sampai uang rakyat dari APBN ini sia-sia lantaran kita mengabaikan tiga hal di atas,” pungkas Giring.

Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat pada Selasa 20 Juli 2021 malam.

Dalam keterangan yang disampaikan, PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli dan akan dilonggarkan bila jumlah kasus Covid-19 terus menurun.

Sumber: Tribunnews.com





Sumber

Recommended Posts