Pemkot Surabaya Didorong Sinergi dengan Polisi Tindak Oknum Penjual Obat & Oksigen di Luar Kewajaran

SURYA.co.id | SURABAYA – Tidak hanya obat-obatan tertentu dan alat kesehatan yang harganya melambung.

Lonjakan covid-19 di Surabaya mengakibatkan kelangkaan tabung oksigen.

Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya William Wirakusuma menyerukan tindakan tegas bagi oknum yang kedapatan menjual obat dan oksigen dengan harga tak wajar.

“Pemkot harus bersinergi dengan kepolisian untuk memburu oknum tidak bertanggungj awab supaya layanan faskes kita tidak terganggu. Kalau perlu bikin kanal aduan,” tutur William, Selasa (6/7/2021).

William menambahkan pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK Kemenkes RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021) yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan pasien COVID-19.

Penjualan obat-obatan di atas harga tersebut dapat dipandang sebagai tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi.

Terlebih kebanyakan bahan baku obat ini masih impor, sehingga stoknya harus benar-benar dikontrol.

Senada dengan hal tersebut, pihak Polri melalui kepala Bareskrimnya juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengawasi potensi penyimpangan penjualan obat ini.

Mereka akan mengerahkan pasukannya untuk mencari dan menindak oknum yang menimbun dan menjual obat dengan harga tak wajar.

“Untuk masyarakat juga bisa ikut berperan melakukan pengawasan dan melaporkan ke pihak berwenang.

Terus yang paling penting jangan ikut panic buying, kita utamakan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata WIlliam.

Sementara itu, untuk permasalahan tabung oksigen yang langka, juga mengakibatkan kenaikan harga yang fantastis.

Kenaikan bisa 3-5 kali lipat bahkan lebih, kabarnya tembus Rp 2,5 juta untuk tabung 1 meter kubik.

Jakarta dan Jogja telah mengalami kelangkaan ini sekitar dua minggu terakhir.

“Untuk tabung oksigen ini memang belum ada penetapan HET seperti obat-obatan. Banyak pihak sudah mendorong termasuk YLKI.

Selain HET, saya juga berharap ada kebijakan tabung oksigen hanya boleh disewa, jadi habis sembuh bisa dikembalikan,” katanya.

Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/06/pemkot-surabaya-didorong-sinergi-dengan-polisi-tindak-oknum-penjual-obat-oksigen-di-luar-kewajaran?page=1

Recommended Posts