Partai Politik dan Pembangunan Daerah

Oleh: Maman Suratman 

Pengantar:

Esai ini merupakan salah satu karya peserta Lomba Esai “Anak Muda dan Politik” yang diselenggarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bekerja sama dengan Qureta pada 2016.

Dari sekian banyak rumusan peran Partai Politik bagi pembangunan daerah, hanya satu yang paling urgent harus diutamakan, yakni menjadi ruang pendidikan politik.

Ya, tak ada yang lebih patut kita bicarakan selain peran Partai Politik dalam konteks pembangunan daerah. Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan tersua, di saat itulah momentum bicara tentang perannya menjadi suatu keniscayaan. Dan upaya ini tentu pula harus menjadi tanggungjawab kita bersama. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Tapi mengapa ini penting? Pertama, eksistensi Partai Politik kian hari kian tereduksi, jika tidak melemah sama sekali. Yang harusnya disibukkan oleh penggodokan agenda-agenda bernuansa pembaruan kehidupan publik (manusia dan dunianya), justru peran darinya hanya terkesan tampil mengejar kepentingan pribadi atau golongan semata.

Lihatlah misalnya, alih-alih memberi kritik atas rancangan kebijakan yang hendak diterapkan, justru proses pemenangan kandidat (calon) tertentu lebih banyak diwarnai oleh aksi dukung-mendukung belaka. Di saat para kandidat tengah berpusing diri mencari dukungan rill dari berbagai Partai Politik, di saat itu pula aktivis politik dan partainya tampil mendukung kandidat yang dianggap mumpuni sebagai sang pemenang.

Sungguh, asas pembaruan sama sekali tak menjiwainya. Mereka abai bercerita tentang mengapa warga-masyarakat harus mililih si A atau si B.

Dalam aksi dukung-mendukung tersebut, mereka tampak mengumbar kelebihan-kelebihan calon yang mereka usung sebagai penguasa. Tetapi sayang, asas keadilan luput dalam penerapannya. Mengumbar lebih banyak kelebihan, tetapi enggan menyoal kelemahan-kelemahan yang ada padanya. Maka wajar kiranya untuk kita berprasangka (buruk): tak ada kepentingan lain selain hendak menjadi partai penguasa setelah pemilihan terselenggara.

Dan yang tak kalah pentingnya mengapa kita harus bicara tentang peran Partai Politik ini adalah karena kesadaran politik itu sendiri. Diakui atau tidak, warga-masyarakat kita punya kesadaran politik yang masih jauh dari harapan. Istilah “kesadaran kritis” dalam pandangan Paulo Freire sama sekali belum menubuh dalam jiwa-raga warga-masyarakat kita sendiri.

Adalah lazim di mana politik masih dianggap sebagai istilah yang hanya menggambar pertarungan antarelite. Politik dimaknai tak lebih sebagai alat mencapai kekuasaan semata. Tendang-menendang, sikut-menyikut, begitulah gambaran yang tampak melulu diandaikan.

Akibat pemahaman dangkal seperti ini, sampai-sampai seorang Soe Hok Gie pun pernah terpaksa berpandangan dangkal pula. Politik dipersepsi sebagai “barang yang paling kotor, lumpur-lumpur yang kotor…”

Dua alasan itulah yang membuat saya (semoga juga kita) harus menulis tentang peran Partai Politik. Sebab bagaimanapun, perannya dalam pembangunan daerah jauh lebih penting daripada peran lembaga-lembaga sosial lainnya, seperti serikat kerja/buruh, komunitas belajar, dan LSM-LSM yang lain.

Meneguhkan Kembali Peran Partai Politik

Sebagai wadah pendidikan politik, peran Partai Politik mestilah harus menjadi ruang pembelajaran sekaligus perjuangan. Sekali lagi, eksistensinya ini senantiasa hanya harus menubuh dalam konteks pembangunan daerah. Dan inilah yang saya kira niscaya sebagai orientasinya, bukan pada yang lain.

Di era demokrasi seperti sekarang ini, setidaknya ada 4 (empat) peran penting mengapa Partai Politik sangat dibutuhkan eksistensinya dalam kehidupan masyarakat. Keempat peran itu adalah sebagai sarana komunikasi, ruang sosialisasi, wadah kaderisasi, dan manajemen konflik.

Di awal mula berdirinya Indonesia, tampak bahwa para founding fathers menempatkan keberagaman (multikulturalitas) sebagai fondasi pewujud persatuan bangsa. Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bangsa kita pun mampu bersatu dan berhilir pada pendeklarasian kemerdekaan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, terlepas dari kesimpangsiuran yang menyelimutinya.

Mengingat multikulturalitas sebagai keniscayaan bangsa Indonesia, maka tak ada alasan untuk tidak menghargai aspirasi yang berbeda-beda. Individu, kelompok atau golongan masyarakat apa dan manapun, semua dari mereka harus didengar. Dan dalam konteks inilah Partai Politik mengambil bentuknya sebagai sarana komunikasi politik.

Ya, menjadi sarana komunikasi politik, peran Partai Politik tak ubah sebagai corong aspirasi warga-masyarakat, atau istilah Seokarnois-nya, “penyambung lidah rakyat”. Bahwa peran yang menyertainya harus mampu mengarahkan politik sebagai alat untuk mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada—bukan dalam arti menyeragamkan, tapi bersatu dalam perbedaan, toleran dalam keberagaman.

Untuk perannya sebagai ruang sosialisasi—saya menyebutnya sebagai ruang pendidikan politik, tak ada hal lain yang harus ditegaskan selain bahwa Partai Politik adalah sarana penyadaran warga-masyarakat. Konsep atau semacam kurikulum pendidikan yang harus dilaksanakannya sendiri, tak lebih sebagaimana konsep pendidikan ala Paulo Freire: menyadarkan dan lalu membebaskan.

Sayangnya, seperti telah disebutkan di atas, dangkalnya kesadaran politik kita sendiri yang justru berperan dominan dalam melahirkan kondisi warga-masyarakat yang dangkal pula. Alih-alih membawa pembaruan kehidupan sosial, oleh karena tak disadarinya arti penting politik sebagai ide pendidikan dan perjuangan, justru hanya akan membuat kehidupan kita berjalan di tempat, jika tidak malah mundur jauh ke belakang.

Terakhir, adapun sebagai wadah perkaderan (kaderisasi/rekruitmen) dan manajemen konflik, meski tetap penting dan dibutuhkan, saya kira hanya harus ditempatkan sebagai langkah yang bukan sebagai keutamaan. Mengapa? Sebab keduanya, langsung ataupun tidak, hanya akan tercapai jika kesadaran politik itu sendiri sudah tumbuh.

Maka dengan ini bisa kita terangkan bahwa penyadaran politik—melalui sosialisasi atau pendidikan politik—itulah yang harus diintensifkan dalam kerja-kerja Partai Politik, kapan dan di manapun.

Pendidikan Politik: Berorientasi pada Pembangunan

Saya sering meyakini bahwa tak ada bangsa yang beradab tanpa pendidikan. Semakin baik pendidikan suatu bangsa, semakin baik pula peradaban bangsa itu. Bahwa bangsa yang beradab adalah bangsa yang terdidik, begitu sebaliknya.

Mengingat pentingnya pendidikan sebagai pewujud peradaban bangsa, maka sudah seharusnya bahwa pendidikan menjadi sentral dari semua kebijakan Negara, termasuk oleh Partai Politik sekalipun. Sebagaimana tertegaskan di lead tulisan ini, peran Partai Politik sebagai ruang pendidikan, yakni pendidikan politik, adalah peran terpenting di antara peran-perannya yang lain.

Ya, Partai Politik tidak dibangun guna melahirkan dinasti-dinasti politik. Ia juga tidak dibangun untuk bagaimana menjadi partai penguasa atau oposisi, terutama pasca pemilihan berhasil terselenggara.

Tetapi lebih daripada itu, ia (Partai Politik) dibangun atas kesadaran pentingnya pembangunan daerah sebagai wujud pelanjutan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia: mencerdaskan kehidupan rakyat dan ikut terlibat mendamaikan dunia yang berasas pada kemanusiaan dan keadilan sosial tanpa kecuali.

Memang, membangun daerah tak semudah membalik telapak tangan. Membangun daerah butuh komitmen dan konsistensi yang kuat, seperti kesetiaan dalam bergerak.

Saya kira, dibanding lembaga-lembaga sosial yang ada, hanya Partai Politik-lah yang mampu membawahi itu semua. Sebab di samping sebagai penyambung lidah rakyat atau penyalur aspirasi warga-masyarakat, di sisi lain, Partai Politik adalah ruang pembelajaran bersama untuk bagaimana hidup dalam ruang kebersamaan pula (ruang publik).

Menjadi ruang pembelajaran, tak ada hal lain yang harus diupayakan oleh Partai Politik selain mendendangkan arti pentingnya kesadaran politik bagi warga negara. Sebab kesadaran politik, meminjam istilah Hannah Arendt, adalah keutamaan yang harus tiap manusia miliki jika hendak menjadikan eksistensinya benar-benar utuh sebagai manusia—Arendt menyebutnya sebagai “manusia tindakan”.

Kerja dan karya saja bukanlah sebuah keutamaan. Selama masih mengindikasikan pencarian atau kepentingan pribadi—kerja untuk kebutuhan biologis; dan karya, meski sedikit lebih maju daripada kerja, tapi masih lebih besar untuk kepentingan pribadi, seperti prestasi, penghargaan, dan lain sebagainya—sekali lagi, bukanlah keutamaan hidup. Bahwa hanya “tindakan”-lah yang menjadi keutamaan, yang kemudian menjadikan manusia sebagai manusia politik.

Tindakan sebagai keutamaan jelas tidak akan lagi terwujud hanya untuk memanifestasikan kepentingan pribadi, sebagaimana dalam kerja dan karya menurut cara berpikir Arendt.

Diakui atau tidak, keutamaan inilah yang sekaligus membedakan eksistensi manusia dengan mahluk hidup yang lain-lainnya. Dan jika ditarik ke dalam peran Partai Politik, jenis keutamaan inilah (tindakan) yang juga sekaligus membedakan Partai Politik dengan lembaga-lembaga sosial lainnya pula.

Meski demikian, satu hal yang tak boleh kita lupakan bahwa terkadang—jika tidak keseringan—peran Partai Politik justru bertindak dari yang seharusnya. Seolah idealitas tidak akan pernah bersinergis dengan fakta atau realitas yang melingkupinya.

Tetapi hambatan ini jelas tidak boleh kita pandang sebagai penghalang untuk kemudian berhenti begitu saja. Hambatan semacam ini hanya harus kita tempatkan sebagai penopang daya bahwa tiada capaian yang lebih nikmat tanpa aral perintang yang berat yang harus dilalui di dalamnya.

Lomba Esai Politik PSI ini bekerja sama dengan Qureta, diselenggarakan 20 Agustus-05 Oktober 2016. Dewan juri memutuskan tiga orang juara, yakni juara 1, 2, dan 3, serta tujuh juara harapan.

Maman Suratman

Mahasiswa

Lomba Esai Politik PSI-Qureta Juara Harapan 5

Sumber

Recommended Posts