Para Kader PSI Ikuti Pendidikan Antikorupsi di KPK

Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyelenggarakan pembekalan antikorupsi untuk para kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Pembekalan ini merupakan bagian dari program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022.

“Kegiatan akan berlangsung secara daring dan luring terbatas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00 – 12.00 WIB,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryadi dalam keterangannya.

Ipi mengatakan, agenda ini akan dibuka oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Lila Zuhara.

Selain itu, kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 69 kader partai. Selebihnya para pengurus DPD, DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.

Para peserta akan menerima pembekalan sejumlah materi. Di antaranya tentang Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Ipi mengatakan, melalui kegiatan ini KPK mendorong penguatan integritas partai politik sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah.

“Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu di dalamnya berintegritas dan memastikan terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi, dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi,” kata Ipi.

Ipi menyebut, pihak KPK berharap dengan penguatan integritas internal partai politik melalui pendidikan antikorupsi bagi kader dan pembangunan sistem antikorupsi ini bisa memperkuat parpol sebagai institusi politik yang berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik.

“KPK mengidentifikasi modus utama korupsi politik terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, memuaskan pendukung atau sebagai kompensasi maupun untuk memelihara sumber-sumber kekuasaan,” kata Ipi.

 

Baca selengkapnya di:  https://www.liputan6.com/news/read/5045083/dipanggil-kpk-para-kader-psi-bakal-dibekali-pendidikan-antikorupsi

Recommended Posts