Legislator PSI Dr. R. Stevanus: Tata Nilai Budaya Yogyakarta Perlu Juga diterapkan di Ruang Digital

Pandemi Covid 19 menjadi salah satu pendorong implementasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai negara termasuk di Indonesia dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

\Semua kalangan berusaha beradaptasi dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berbagai aktivitas. Transformasi digital sudah tidak bisa dihindari. Semua sektor pasti akan mengalami dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Hari ini Kominfo DIY mengadakan Podcast dengan menghadirkan narasumber Dr. Sayuri Egaravanda mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo DIY, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, Dr. Novi Kurnia dari UGM dan Krisno Wibowo M.Si dari Pemred Suara Kampus.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM pada kesempatan ini mengingatkan, tentang Pergub No. 46 tahun 2006 tentang Jogja Cyber Province, Perda No. 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta keterkaitannya juga dengan UU No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih ada kaitan erat dengan budaya digital.

Mengenai budaya digital, Dr. R. Stevanus menekankan, bahwa tata nilai budaya lokal yang ada di DIY jangan sampai dilupakan seperti toleransi, gotong royong, kolaborasi, sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh.

“Tata nilai budaya Yogyakarta masih relevan di ruang digital,” kata Dr. R. Stevanus, Senin (11/7/2022)

Menurutnya, ketika berbuat sesuatu baik di digital maupun dunia nyata, semua orang harus berani menanggung segala resiko yang diperbuat dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai kita memandang ruang digital tidak terjamah oleh Hukum, ada UU ITE dan aturan terkait lainnya,” ujar Dr. R. Stevanus.

Selain itu, Dr. R. Stevanus juga menyinggung dalam rangka memperkuat regulasi terkait dengan smart culture yang ada dalam rencana aksi Jogja smart province dirinya telah mengusulkan adanya Raperda Jogja Smart Province di DPRD DIY, bahkan terkait dengan usulan tersebut sudah diterima dan dibahas di Bapemperda DPRD DIY.

Dalam kesempatan ini juga, Dr. R. Stevanus juga menyampaikan apresiasi terkait dengan hasil bahwa DIY menjadi wilayah dengan tingkat literasi digital terbaik di Indonesia.

Hasil ini ditambahkannya, tidak lepas dari peran semua pihak dan kominfo yang telah membangun infrastruktur digital hingga ke 438 Desa dan kelurahan di DIY.

Sementara itu, Dr. Novi Kurnia dalam kesempatan ini menyampaikan, dunia nyata dan dunia digital saling terhubung sehingga sama saja dalam berinteraksi baik secara digital maupun dunia real yang membedakan hanya media komunikasinya.

“Terkait dengan budaya digital kita harus bangga dan sadar akan kekayaan kemajemukan di Indonesia, multikulturalisme, terdiri dari suku, bangsa, adat, dan budaya kita diharapkan menjadi warga yang bertanggung jawab dalam konteks keIndonesiaan,” ujar Dr. Novi.

Krisno di kesempatan ini menekankan perlunya semua pihak untuk beradaptasi, bahkan sejak dini perlu dikenalkan etika budaya digital kepada anak-anak agar mereka dapat berselajar di digital dengan baik.

Sedangkan, Dr. Sayuri dari Kominfo menyampaikan, bahwa Kominfo DIY telah membangun jaringan internet nyaris kesemua Kelurahan dan 438 Desa di DIY sebagai bentuk tugas untuk membangun infrastruktur digital di DIY.

“Berharap ke depan akan semakin banyak kolaborasi antara akademisi, praktisi, perusahaan, legistlatif dan dinas lain untuk turut membangun ekosistem digital di DIY,” Ujar Dr. Sayuri.

 

Sumber: https://rri.co.id/yogyakarta/teknologi/1532441/dr-r-stevanus-tata-nilai-budaya-yogyakarta-perlu-juga-diterapkan-di-ruang-digital

Recommended Posts