Kenapa Dikti jadi Dinas yang Keranjingan Buat Aplikasi yang Memberatkan Dosen?

Ketua DPP PSI Furqan AMC mempertanyakan Dikti yang membuat berbagai macam aplikasi yang pada akhirnya memberatkan dosen sehingga dosen akhirnya disibukan dengan persoalan administratif ketimbang fokus meningkatkan kualitas mengajar.

“Dikti itu bukan singkatan dari Dinas Keranjingan Buat Aplikasi kan? Kenapa banyak sekali aplikasi yang mereka buat untuk diterapkan pada dosen yang akhirnya membebani para dosen? Ada aplikasi Sister, Seruni, Sijago, Sinta, Garuda, Bima, Sijampang, Selancar, Sikoming, Sijali dan entah apa lagi?” tanya Furqan AMC.

“Lebih parahnya lagi setiap aplikasi baru dibuat, dosen-dosen dipaksa untuk memperbarui input data secara manual, bahkan pakai ancaman pula, kalau tidak diinput sebelum tenggat waktunya akan dianggap nol kredit tridarmanya, ini jelas kesewenang-wenangan dan pemborosan,” tegas Furqan yang juga aktivis 98 ini.

Furqan berharap Mendikbudristek, Nadiem Makarim segera mengevaluasi kebijakan Dikti yang menerapkan aplikasi-aplikasi yang memberatkan dosen ini.

“Mas Menteri, jangan diam aja, segera benahi. Apalagi Mas Menteri ini kan adalah salah stu pelopor aplikasi ternama di Indonesia, kok bisa-bisanya penerapan aplikasi di kementeriannya sembraut begini,” tanya Furqan lebih lanjut.

Furqan juga mewanti-wanti jangan sampai aplikasi-aplikasi itu dibuat hanya untuk kepentingan proyek saja.

Persoalan aplikasi yang memberatkan dosen ini mencuat ke publik setelah beberapa hari yang lalu (10-4-2023) sekitar 37 orang dosen dari berbagai kampus di Indonesia yang membuat petisi online di situs change.org. Mayoritas mereka adalah Professor Doktor dan di antaranya ada beberapa Rektor.

Petisi tersebut berbunyi “MENDIKBUD, BATALKAN DEADLINE 15 APRIL YANG MEMATIKAN KARIR DOSEN” (penggunaan huruf kapital sesuai dengan yang tertulis di petisi).

Ada 4 tuntutan yang disuarakan ke Mendikbud:

1.  Batalkan tenggat waktu 15 April 2023 (terkait kebijakan input data Tridarma Penilaian Angka Kredit di link Sijali/Sijago).

2.  Hapuskan ancaman sanksi terhadap dosen (terkait kebijakan tersebut).

3.  Audit aplikasi-aplikasi Ditjen Dikti Ristek yang terlalu banyak dan membebani dosen.

4.  Reformasi birokrasi pendidikan sekarang juga.

Sampai Jumat, 14 April 2023, pukul 14.00 WIB petisi tersebut sudah ditandatangani hampir genap 10.000 orang.

Berikut nama-nama dosen, guru besar dan Rektor yang menandatangani petisi (berdasarkan abjad nama depan):
1.  Agus Wahyudi, Ph.D. (UGM)
2.  Benny D. Setianto, SH, LLM, MIL, Ph.D. (Unika Soegijapranata)
3.  Dr. Budhy Munawar-Rachman (STF Driyarkara)
4.  Dr. C. Handoyo Wibisono, Drs, MM, CSA. (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
5.  Dr. (Cand) Syukron Salam, SH, MH (UNNES)
6.  Prof. Dr. Damayanti Buchori (IPB)
7.  Didi Rahmadi, S.Sos., M.A. (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)
8.  Donny Danardono, SH, Mag.Hum (Unika Soegijapranata)
9.   Prof. Dr. Edi Setiadi, SH, MH. (Rektor Unisba)
10. Prof. Dr. F. Budi Hardiman (Universitas Pelita Harapan)
11.  Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ (STF Driyarkara)
12.  Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (UI)
13.  Hendar Putranto, M.Hum (Universitas Multimedia Nusantara)
14.  Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH, MA (UGM)
15.  Dr. Hormauli Sidabalok, SH, CN, MHum (Unika SOEGIJAPRANATA)
16.  Prof. Dr. I.M. Djoko Marihandono (UI)
17.  Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes (UI)
18. Dr. Karlina Supelli (STF Driyarkara)
19. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia)
20. Prof. Dr. Manneke Budiman (UI)
21. Prof. Dr. Melanie Budianta (UI)
22. Muhammad Thaufan Arifuddin, S.Sos., M.A. (Universitas Andalas, Padang)
23. Prof. Dr. Multamia RMT Lauder, S. S., Mse., D.E.A. (UI)
24. Prof. Dr. Oman Fathurahman (UIN Syarif Hidayatullah)
25. Dr. Philips Vermonte (Universitas Islam Internasional Indonesia)
26. Premana W. Premadi, Ph.D. (ITB)
27. Dr. Richo Wibowo, SH, MHum (UGM)
28. Dr. Rikardo Simarmata, SH, MH (UGM)
29. Prof. Dr. Rosari Saleh (UI)
30. Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, MH (UGM)
31. Prof.Dr.  Sulistyowati Irianto (UI)
32. Dr. Sunaryo (Universitas Paramadina)
33. Dr. Suwarno Wisetrotomo, M. Hum (ISI Yogyakarta)
34. Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si. (Universitas Andalas, Padang)
35.  Dr. W. Riawan Tjandra, S.H.,M.Hum., Adv.,CCMs. (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
36. Yudi Soeharyadi, Ph.D. (ITB)
37.  Dr. Zainul Maarif, Lc., M.Hum (UNUSIA

Recommended Posts