Kemenkumham Sumut Verifikasi Faktual DPW Partai Solidaritas Indonesia

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumut melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut.

Verifikasi tersebut dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI mendaftarkan diri sebagai partai politik di Indonesia pada akhir Mei lalu dan telah menjalani verifikasi administrasi beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Hukum Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumut, Anggiat Ferdinand, mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual terhadap DPW PSI Sumut akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM di pusat guna mendapatkan keputusan final. Keputusan tersebut akan diumumkan setelah 45 hari masa verifikasi usai dilakukan.

Menurut Anggiat, DPW PSI Sumut saat ini telah memenuhi kelengkapan berkas administrasi dan persyaratan lainnya untuk dapat mendukung PSI menjadi partai politik di Indonesia.

“Lolos atau tidaknya verifikasi itu bukan kewenangan kami. Nanti kan akan dikumpul seluruh provinsi di situ nanti akan dinilai. Memang di atas kertas ini (DPW PSI Sumut) sudah lengkap, apalagi terdapat 30 persen keikutsertaan perempuan dalam DPW PSI Sumut,” ujarnya di kantor DPW PSI Sumut Jalan Karya Kasih, Selasa (23/8/2016).

Ketua DPW PSI Sumut, Fuad Ginting, merasa yakin bahwa pihaknya akan lolos terdaftar sebagai partai politik di Indonesia.

Untuk di Sumut, Fuad mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI telah dibentuk di semua kabupaten dan kota. Sedangkan di tingkat kecamatan, DPC PSI sudah dibentuk sebanyak 89 persen.

“DPW PSI Sumut sangat optimis PSI akan lolos verifikasi Kemenkumham Kepengurusan kita saat ini sudah 100 persen di 33 kabupaten dan kota se-Sumut dan 89 persen di tingkat kecamatan. Jumlah ini tentunya sudah lebih dari cukup menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 2011,” ujarnya mengakhiri.

Recommended Posts