Kebijakan Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu, PSI : Jangan Sampai Trauma Kita Di 2019 Terjadi Lagi

Komisi II DPR RI mengkonfirmasi adanya pertimbangan membuat kebijakan “perlindungan” bagi penyelenggara pemilu di pemilu 2024 nanti.

Pertimbangan tersebut disambut baik oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melaui Juru Bicaranya Belmondo Scorpio, PSI menyampaikan dukungan penuh akan pertimbangan kebijakan tersebut.

“PSI akan mendukung penuh pertimbangan kebijakan itu, karena berkaca pada 2019, maka kita perlu ada perlindungan bagi penyelenggara pemilu” ujar Belmondo, Rabu (15/2/2023)

Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD DKI jakarta itu pun menyebutkan usulan asuransi bagi penyelenggara pemilu yang disampaikan kpu tahun lalu adalah solusi tambahan mencegah jatuhnya korban petugas.

“Kebijakan ini menjadi pelengkap terhadap persyaratan kesehatan petugas dan perbaikan mekanisme penghitungan suara,” ujar mahasiswa magister hukum ini.

Kelelahan ketika penghitungan suara memang menjadi faktor utama fatalitas Pemilu yang terjadi tahun 2019. Karenanya, petugas KPPS haruslah warga yang sehat, tak memiliki riwayat penyakit jantung atau penyakit yang berakibat fatal oleh faktor kelelahan.

“Dan supaya tidak membebani petugas, asuransi bagi penyelenggara pemilu 2024 mungkin bisa jadi pertimbangan untuk dimasukkan dalan kebijakannya nanti” Lanjutnya.

Ia pun menyampaikan harapan agar perlindungan bagi penyelenggara pemilu ini terlaksana dan penyelenggara pemilu mendapat kenyamanan dalam bekerja.

“kami sangat mengharapkan perlindungan ini terlaksana, jangan sampailah trauma kita di 2019 terjadi lagi, dan penyelenggara pemilu bisa nyaman dalam bekerja nantinya” tutupnya.

Recommended Posts