Database BRI Life Kebobolan, PSI: Kapan DPR Mau Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kembali dibobolnya jutaan data sebuah perusahaan besar di Indonesia membuat gerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru bicara DPP PSI Bidang Teknologi Informasi dan Digital Sigit Widodo mempertanyakan kinerja DPR yang tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

PSI menyayangkan semakin banyaknya pembobolan data pribadi milik Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dianggap sebagai situasi mendesak oleh DPR.

“RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah masuk Prolegnas seharusnya segera dibahas dan disahkan. Situasinya sudah semakin mendesak untuk kita memiliki aturan perundangan yang melindungi data pribadi warga negara,” ujar Sigit, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Sigit mengingatkan bahwa setengah WNI yang aktif menggunakan internet saat ini tidak dilindungi oleh aturan perundangan yang layak.

“Kawan-kawan di DPR tentu sadar, Undang-undang kita saat ini yang mengatur tentang internet hanya UU ITE, dan ada sedikit di UU Pornografi. Bahkan Undang-undang Telekomunikasi kita sama sekali tidak mengandung kata ‘Internet’ di dalamnya,” ungkap Sigit.

Dengan semakin banyaknya WNI yang tergantung dengan Internet di tengah pandemi, Sigit menyayangkan DPR saat ini lebih terkesan memikirkan kepentingannya sendiri.

“Daripada meminta rumah sakit khusus pejabat, kepastian anggota DPR bisa masuk ICU, atau menikmati fasilitas isoman di hotel berbintang, kawan-kawan anggota DPR sebaiknya lebih memikirkan apakah kerja-kerja mereka sebagai legislator sudah efektif,” pungkas Sigit.

Sebelumnya, Reuters pada Selasa (27/7) memberitakan dugaan dibobolnya data pribadi milik sekitar 2 juta nasabah asuransi BRI Life.

Data yang diduga bocor ini telah dijual di Internet.

Reuters mengutip Hudson Rock, sebuah perusahaan keamanan siber berbasis di Israel, yang mengatakan bahwa mereka menemukan bukti beberapa komputer milik pegawai BRI dan BRI Life telah diretas dan menyebabkan kebocoran ini.

Menurut informasi yang beredar, terdapat dua file hasil retasan dari BRI Life, masing-masing berukuran 256 GB dan 410 MB.

Di dalamnya berisi berbagai macam dokumen nasabah, seperti KTP, KK, NPWP, foto buku rekening bank, akta kelahiran, akta kematian, surat perjanjian, bukti transfer, bukti keuangan, hingga rekam medis seperti elektrokardiogram (EKG) dan informasi penyakit kronis yang diidap oleh nasabah.

Dua file ini dijual hanya seharga 7.000 dolar Amerika Serikat.

Sebelum kasus ini, beberapa waktu lalu Indonesia sempat dihebohkan dengan pembobolan data pribadi pelanggan yang diduga milik BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, database sebuah aplikasi marketplace terkemuka juga ditengarai berhasil dibobol oleh peretas dan dijual secara daring di Internet.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/30/database-bri-life-kebobolan-psi-kapan-dpr-mau-sahkan-ruu-perlindungan-data-pribadi

Recommended Posts