Buah Simalakama Pak Jokowi – Giring Ganesha


Bagaikan memakan buah simalakama, itulah perumpamaan yang sangat pas untuk menggambarkan betapa Presiden Jokowi dalam kondisi yang serba salah dalam menyikapi kelanjutan PPKM Darurat saat ini. Bila PPKM darurat dilanjutkan maka yang paling menderita adalah rakyat kecil. Rakyat yang mencari nafkah di sektor informal seperti pedagang pasar, ojek online serta berbagai sektor lainnya. Pendapatan mereka nyaris tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

Bila PPKM Darurat dihentikan maka yang menderita adalah rakyat juga ketika penularan covid-19 semakin mudah karena tidak adanya pembatasan kegiatan. Harus kita akui, pembatasan kegiatan selama 2 pekan PPKM darurat terlihat cukup efektif menurunkan laju kasus harian. Pada 15 Juli 2021 terjadi puncak kasus harian dengan jumlah 56.757 yang kemudian menurun menjadi 33.722 kasus harian pada 21 Juli 2021.

Meskipun pada 22 Juli kasus harian kembali meningkat signifikan dengan 49.509 kasus, namun peningkatan ini juga diiringi oleh meningkatnya jumlah tes yang melebihi hari-hari sebelumnya. Peningkatan ini dimungkinkan karena masa liburan lebaran haji terjadi antrian masyarakat yang akan melakukan tes dan kemudian terakumulasi pada tanggal 22 Juli 2021.

Terlihat betapa peliknya keputusan yang harus diambil oleh pemerintah antara memperpanjang PPKM Darurat tapi mengorbankan ekonomi atau melonggarkan PPKM Darurat namun berisiko tinggi akan semakin lamanya pandemi.

Namun sepelik apapun itu, pemerintah hendaknya memilih kebijakan yang akan diambil dengan tetap berpegang kepada falsafah Sales Populi Suprema Lex Esto. Falsafah ini sebagaimana yang dikatakan oleh filsuf romawi kuno Cicero (106-43 SM) bermakna keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Falsafah yang bermakna sama juga termaktub dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yang menyebutkan bahwa tujuan negara yang harus menjadi acuan penyelenggara pemerintahan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Lebih jauh dalam pasal 28 A UUD 1945, konstitusi kita telah memberikan hak untuk hidup dan pasal 34 ayat (3) memberikan kita hak atas kesehatan yang layak.

Jadi dalam kondisi pandemi ini sangatlah jelas hak dan kewajiban antara pemerintah dan warga negara. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan dan jaminan atas kesehatan. Pemerintahlah yang memiliki kewajiban dan mandat untuk mewujudkan itu. Itulah amanat konstitusi kita yang harus dipegang teguh oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara di berbagai tingkatan.

Oleh karena itu saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kita sedang berusaha melaksanakan kewajiban mereka untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan pada kita dalam masa pandemi ini. Pemilihan kebijakan PPKM Darurat ataupun pelonggaran menjadi PPKM 1-4 bila kasus mengalami penurunan adalah wujud dari tanggungjawab pemerintah itu.

Pelonggaran PPKM yang direncanakan pada 26 Juli 2021 kita harapkan benar-benar melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Bila memang kasus harian sudah menurun drastis dan dapat dikendalikan maka pelonggaran adalah keniscayaan demi bergeraknya ekonomi rakyat. Namun bila penurunan belum terjadi jangan sampai pelonggaran yang bertujuan untuk akselerasi ekonomi malah membahayakan kesehatan bahkan nyawa rakyat Indonesia.

Saya yakin pertimbangan ini tidaklah mudah bagi pemerintah ibarat memakan buah simalakama. Namun saya percaya pemerintah memiliki banyak ahli kesehatan, epidemologi dan ahli ekonomi yang mampu menemukan rumusan terbaik. Rumusan yang mampu menjamin keselamatan rakyat dari serangan pandemi sekaligus mampu menyelamatkan perekonomian rakyat. Tentu rumusan ideal untuk itu sangatlah susah untuk didapat namun setidaknya pemerintah pusat dapat menemukan kebijakan yang tidak mengorbankan salah satu aspek.

Sebagai warga negara yang baik tentu kita juga memiliki peran serta yang tidak kalah dominannya dengan pemerintah dalam perang terhadap pandemi covid-19 ini. Tanpa adanya kesadaran kita bersama maka apapun kebijakan dan solusi yang diambil oleh pemerintah tidak akan berhasil diterapkan di lapangan. Ada tiga hal setidaknya yang perlu kita jalankan secara disiplin dalam PPKM darurat maupun PPKM 1-4 yang bila jadi akan dilaksanakan pada 26 Juli nanti.

Pertama, menaati protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah sesuatu yang selalu diulang-ulang selama pandemi namun dalam faktanya masih terjadi pengabaian. Satgas Penanganan Covid-19 misalnya mengatakan berdasarkan temuan survei Provinsi Banten termasuk daerah yang paling abai dalam memakai masker. Sementara itu Provinsi DKI Jakarta termasuk daerah yang paling abai dalam menjaga jarak.

Kedua, memastikan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran. Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga akhir Juni 2021, dana pemda banyak tertahan di Bank hingga mencapai 190 trilyun rupiah. Artinya, dana yang ditransfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat daerah malah ditahan pemda di bank.

Kita berharap Pemerintah Daerah tidak menunggu-nunggu bantuan sosial ini diturunkan ke masyarakat. Bantuan sosial ini meskipun kecil namun dapat meringankan beban yang dirasakan masyarakat kecil selama pandemi ini. Bantuan yang diberikan kita harapkan dapat tepat sasaran serta terhindar mari markup atau perilaku korupsi lainnya.

Ketiga, mempercepat vaksinasi. Target Herd Immunity yang ideal adalah mencapai 85 persen jumlah rakyat Indonesia. Saat ini vaksinasi baru menyentuh angka 20.72 persen untuk dosis yang pertama. Artinya masih sangat jauh kinerja kita untuk mencapai target ideal terciptanya Herd Immunity. Oleh karena itu kita berharap pemerintah dapat memaksimalkan semua potensi yang ada untuk menambah tenaga kesehatan. Pembukaan relawan sebagai tenaga kesehatan yang berbasis di posyandu-posyandu di seluruh Indonesia saya kira sebuah langkah signifikan yang bisa kita lakukan. Meski tidak mudah mewujudkan itu namun patut untuk dipertimbangkan.

Pada akhirnya kesadaran kita bersama untuk menyukseskan setiap kebijakan yang diambil pemerintah adalah kunci untuk memenangkan pertempuran melawan pandemi ini. Tanpa adanya kesadaran kita untuk menegakkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi maka pandemi ini akan semakin lama hidup di tengah kita. Pilihannya ada di tangan kita, segera memenangkan perang ini dengan gemilang atau berlarut-larut dalam penderitaan.





Sumber

Recommended Posts