Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Banyak upaya dan wacana yang diutarakan, namun jarang terealisasi dengan baik.
Situasi ini membuat banyak pihak meragukan komitmen pemerintah dan melihatnya sebagai sekedar “wacana” atau gimmick politik belaka. Bahkan, ketika moment terbaik untuk mengambil tindakan muncul, partai politik di DPR terkesan hanya terdiam.
Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mereka serius dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum PSI, Giring Ganesha, telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset koruptor sebagai salah satu langkah konkret dalam memerangi korupsi.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar kemarin, Giring Ganesha menyampaikan pentingnya RUU perampasan aset koruptor untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan merampas keuntungan yang mereka peroleh melalui tindakan koruptif.
“Kami di PSI bertekad serius untuk memperjuangkan RUU perampasan aset koruptor ini. Kami percaya bahwa perampasan aset merupakan salah satu cara yang efektif untuk memberantas korupsi. Dengan merampas harta benda hasil korupsi, kita tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirampok oleh tindakan koruptif,” ujar Giring.
RUU perampasan aset koruptor yang diusulkan oleh PSI akan memberikan wewenang kepada lembaga penegak hukum untuk menyita dan mengambil alih aset yang diperoleh secara ilegal oleh koruptor.
Aset tersebut kemudian dapat digunakan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Giring juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan parpol dalam upaya pemberantasan korupsi. “Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak.
Pemerintah, DPR, dan partai politik harus bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas korupsi. Jika kita tidak menunjukkan komitmen dan tindakan nyata, maka perang melawan korupsi ini hanya akan menjadi dongeng semata,” tegasnya.
RUU perampasan aset koruptor telah disusun secara matang oleh tim ahli PSI dan siap untuk diajukan ke DPR. PSI berharap agar partai politik lainnya dapat mendukung inisiatif ini demi kepentingan bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan langkah ini, PSI berharap dapat membawa perubahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat pun berharap agar langkah konkret ini dapat diikuti oleh tindakan nyata dari semua pihak terkait.