Bantu Perkembangan UMKM, PSI Desak Revisi PP No 7/2021

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak dilakukannya revisi atas PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Revisi dengan membuka layanan pendaftaran/perizinan usaha hingga ke level RT/RW. Kedua, menaikkan penjaminan negara untuk kredit usaha UMK kepada lembaga peminjam. Ketiga, memasifkan kerja sama dengan skema bagi hasil BUMN/BUMD dengan UMK,” kata Wasekjen DPP PSI, Dedek Prayudi, dalam keterangan tertulis, Senin 17 April 2023.

Dengan melihat semangat produktivitas UMKM di Ramadhan seperti saat ini , PSI bertekad memperkuat UMKM.

“Data menunjukkan bahwa UMKM tercatat berkontribusi 61% terhadap PDB nasional Indonesia dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja di Indonesia, yakni sekitar 98%,” lanjut Dedek.

Jadi, tak bisa dipungkiri, UMKM adalah denyut perekonomian rakyat dan kunci pemerataan produktivitas sekaligus jawaban agar dampak pertumbuhan ekonomi langsung dirasakan oleh rakyat.

“Memajukan UMKM berarti memajukan ekonomi rakyat kebanyakan, terutama mereka yang berada di lapisan bawah,” ujar Dedek.

Namun, PSI menyadari masih banyak kendala yang dihadapi UMKM. Misalnya, masih sulit dan lamanya pendaftaran atau perizinan usaha sehingga sulit untuk memformalkan usaha mereka. Pada gilirannya, mereka sulit tersentuh program dan bantuan Pemerintah

Kendala lain adalah tantangan terkait kecocokan kualitas produk dengan permintaan pasar sehingga masih ditemui UMKM yang tidak laku hingga bangkrut. Lalu, masih ada kesulitan akses kepada permodalan sehingga sulit bagi UMKM untuk berkembang.

“Kalau PP PP No 7/2021 direvisi, kendala-kendala tersebut diharapkan bisa terkikis secara siginifikan dan kita bisa menyaksikan banyak UMKM berkembang pesat,” pungkas Dedek.

Recommended Posts