Anggota Satgas Dinsos Karawang Perkosa ODGJ, PSI: Bukan Menjaga Malah Mencelakai, Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk keras perkosaan yang dilakukan Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, H alias Mas Bro, kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Sangat keji. Pelaku harus hukum seberat-beratnya. Orang yang justru merawat dan menjaga, malah mencelakai. Dinas Sosial Karawang harus bertanggung jawab total atas pemulihan korban dan mengawal sungguh-sungguh proses hukum terhadap pelaku,” kata Ketua DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis, Jumat 14 April 2024.

Korban perkosaan merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.

Imelda menyatakan Dinas Sosial ataupun lembaga-lembaga rehabilitasi dan lembaga-lembaga layanan yang fungsinya mendampingi dan melindungi pasien atau korban, harus segera berbenah diri.

“Mereka harus melakukan screening ketat saat menerima pegawai atau pekerja, apalagi pekerja yang akan bekerja menjadi perawat atau penjaga pasien atau korban yang sedang menjalani proses rehabilitasisupaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjut Imelda.

Untuk mencegahnya tidak terulang, pemerintah harus hadir mencari solusi dan melakukan mekanisme pengawasan ketat.

“Karena sudah ada beberapa kejadian serupa, seperti juga yang pernah dilakukan petugas P2TP2A di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien atau korban tidak boleh dinodai lagi dengan kejadian seperti ini,” pungkas Imelda

Recommended Posts