Anggaran Belanja Disdik Kota Bandung Rp 200 M Dianggap Janggal, Ini Perincian dan Kejanggalannya

Anggota Fraksi PSI-PKB DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, menyoroti kenaikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin pada Dinas Pendidikan hingga lebih dari Rp 200 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Menurut Erick, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 seharusnya diperuntukkan dalam mengantisipasi situasi dan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi-asumsi yang dibuat sebelumnya, termasuk kondisi darurat seperti pandemi Covid-19.

Karena itu, butuh anggaran yang berfokus pada menangani penyebaran virus serta menanggulangi akibat-akibatnya.

“Kita semua tahu betapa penting pendidikan dibangun, apalagi sudah lebih dari setahun belajar dari rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (4/9/2021).

“Baru September ini akan mengadakan PTM kembali.”

“Namun, kami melihat suatu kejanggalan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.”

“Terdapat kenaikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin pada Dinas Pendidikan hingga lebih dari Rp 200 miliar.”

Erick pun menyebutkan, perincian kenaikan anggaran di Dinas Pendidikan tersebut meliputi pengadaan mebel untuk SD sebesar Rp 27 miliar, pengadaan perlengkapan SD sebesar Rp 35 miliar, dan pengelolaan dana BOS SD Rp 25 miliar.

Kemudian untuk SMP, pengadaan mebel sebesar Rp 25 miliar, perlengkapan SMP Rp 98 miliar, serta pengelolaan dana BOS mencapai Rp 7,7 miliar.

“Kita mengerti bahwa sekolah-sekolah membutuhkan mebel dan perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.”

“Tapi meminta anggaran sebesar itu dalam situasi seperti sekarang, rasanya kurang tepat,” ucap Erick, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Pihaknya mengharapkan Pemkot Bandung menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat untuk fokus pada bidang kesehatan, ekonomi, dan tenaga kerja.

“Kita punya masalah pengangguran tinggi, perdagangan dan industri menyurut, juga kondisi UMKM kita sangat berat sekarang.”

“Kita perlu solusi di sisa tahun anggaran 2021 ini,” katanya. (*)

Sumber : https://jabar.tribunnews.com/2021/09/04/anggaran-belanja-disdik-kota-bandung-rp-200-m-dianggap-janggal-ini-perincian-dan-kejanggalannya

Recommended Posts